Komnas Perlindungan Anak : Kemensos Rumah Bagi KOMNAS Perlindungan Anak Untuk Anak Indonesia.  

Detikkasus.com | Jakarta 05/11/19 :

Untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di bidang sosial, Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Batubara mengajak Komnas Perlindungan Anak Untuk menggunakan Kementerian Sosial sebagai basis dan rumah bagi Komnas Perlindungan Anak dalam memberikan respon terhadap berbagai permasalahan sosial anak di Indonesia.”Well Come pak Arist”

“Demi kepentingan terbaik anak, saya sebagai Mensos dan pribadi siap membatu,” demikian disampaikan Mensos kepada delegasi Dewan Komisioner Perlindungan Anak saat bertandang di kantor Kemensos RI dibilangan Salemba Raya Jakarta Pusat Senin 04/11/19..

Baca Juga:  Kodim 0802/Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kendaraan

Komnas Perlindungan Anak besutan Kemensos melalui SK Mensos Nomor : 81/HUK/1987 Tentang Perlindungan Anak tahun 1998, sangat antusias dan menyambut baik ajakan Mensos dengan penuh antusias dan kegembiraan sebagai motivasi untuk menyemangati terus berjuang memberikan yang terbaik dan yang utama bagi anak Indonesia.

“Sebab masalah sosial khususnya masalah pelanggaran hak-hak sosial anak di Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan Kemensos semata, tetapi juga patut melibatkan partisipasi masyarakat dan organisasi peduli anak sehingga penanganan terhadap anak bermasalah secara sosial dapat diatasi, terukur, dan berdampak pada perubahan”.

Baca Juga:  Ketum PAMI Somasi Menristek Dikti Terkait Kasus Ijazah Rektor UNIMA

“Ini sesuai dengan visi dan missi bapak presiden dan Wakil presiden” lima tahun ke depan, demikian Arist Merdeka Sirait mrnirukan ucapan Mensos yang disampaikan pada acara audensi itu dinkantornya.

Disamping itu, hendaknyalah jumlah bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terus menurun seiring dengan berkurangnya jumlah masyarakat miskin dan prasejahtera.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan kerjasama dengan KOMNAS Perlindungan Anak, Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial yang ikut mendampingi Mensos menerima kunjungan Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak untuk segera membuat draf Nota Kesepemahaman (MOU) termasuk draft anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan layanan sosial bagi anak-anak di Indonesia.

Baca Juga:  FACHRORI MINTA SELURUH OPD TINGKATKAN INOVASI

“Saya mendukung kegiatan Komnas Perlindungan Anak dan siap untuk membantu, dan meminta Dirjen Resos untuk meningkatkan jumlah dukungan financial bagi Komnas Perlindungan Anak dan LPA di daerah melalui anggaran Kemensos di APBN”, demikian ditegas Mensos.(Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *