Komitmen TIndak Tegas Pelaku Narkoba Bagi Anggota Polri Dengan PTDH.

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng ,detikkasus.com – Hari ini Sabtu (2/3) dihalaman Polres Buleleng telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH) terhadap 2 (dua) personel Polres Buleleng yang terlibat Narkoba.PTDH terhadap 2 (dua) personel Polres Buleleng dilakukan langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : Kep/906 & 907/XII/ 2018 tanggal 31 Desember 2018 terhadap AiptuI Ketut Metriya anggota Banit Patroli Sat Sabhara dan Aipda I Made Setiawan anggota Banit Sabhara Polsek Sukasada.

Baca Juga:  Selalu Hadir Ditengah Masyarakat Melaksanakan Pengaturan Pengamanan Di Pura Pulaki

Pemberhentian terhadap 2 (dua) anggota tersebut karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan / norma norma etika dan disiplin anggota Polri dan sebagai pengguna Narkoba. Dan proses pemberhentian melalui mekanisme yang panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri ( KEPP).

Baca Juga:  Audensi Panitia Seminar Perhiptani Nasional, Penyuluh Pegang Peranan Penting Tingkatkan Pengetahuan Petani.

Kapolres Buleleng juga merasakan sedih dan prihatin terhadap pemberhentian terhadal 2 (dua) anggota, tapi ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam pemberantasan Narkoba yang tidak pandang bulu.Dan juga sebagai pesan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin dan melanggar Hukum karena akan merugikan diri sendiri serta keluarga, jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik demi masa depan, ” Tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K.

Baca Juga:  Melalui Vicon, Danrem 081/DSJ Terima Arahan Terkait Penanganan Covid 19 di Jatim

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB