Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) meraih predikat Biru pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Medco E & P dalam praktik pengelolaan lingkungan hidup, pada tanggal 6 november 2024.
 
Penghargaan PROPER predikat Biru tersebut diberikan oleh Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melalui M.Daud, S.hut,M.Si sebagai (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang diterima oleh General Manager PT Medco E & P Malaka, Tutu Paniji di Banda Aceh, 29 Oktober 2024.
 
Tutu menyampaikan, diraihnya PROPER predikat Biru 2023 tersebut menjadi semangat baru bagi Perusahaan untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku. ’’Terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh atas dukungannya, sehingga Medco E&P Malaka bisa mencapai PROPER predikat biru,’’ ujar tutu itu.

Baca Juga:  Terima Paparan, Danrem 081/DSJ Optimis TMMD Ke-103 Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

(Pasukan Ghoib/Team ZBN

Baca Juga:  Audensi DPC Projo Dengan Kapolres Labuhanbatu Berjalan Dengan Baik

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Razia Besar Di “Kampung Narkoba” Simpang Dam, Kampung Aceh Dan Batam: 88 Orang Positif, Puluhan Barang-Bukti Disita

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru