Komitmen Berantas Miras Di Bumi Wali, Polres Tuban ‘Gerebek’ Rumah Produksi Miras.

Jumat, 22 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 22 Juni 2018. Polres Tuban berhasil ‘gerebek’ rumah produksi minuman keras(miras) jenis arak di Dusun Jarum Desa Jadi Rt 01 Rw 13 Kecamatan Semanding. Seorang tersangka diamankan oleh Polres Tuban karena menjadi tersangka pengedar dan memproduksi minuman keras jenis arak. Dalam Press release Polres Tuban menunjukan barang bukti hasil penangkapan Ops cipta Kondisi di Wilayah hukum Polres Tuban. Kamis (21/06)

Baca Juga:  Penguatan Kapasitas Pan-Was-Lih-Cam, Pan-Was-Lih Aceh, Gelar Sosialisasi Pengawasan

Dijelaskan saat razia, di lokasi petugas berhasil menemukan dan menyita 540 liter arak siap edar, dandang 2 biji, elpiji 36 biji, kompor 7 biji dan baceman 10.400 liter.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan pria berinisial AR (44) ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya produksi minuman keras(miras) tanpa ijin. Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Semanding Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Begal Ponorogo Ditembak

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di TKP dihadiri langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono, Kasat Reskrim serta Pejabat Utama(PJU) Polres Tuban.

“Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat Dusun Jarum Desa Jadi yang telah memberikan informasi kepada Polres Tuban.” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Sambang Kerumah Warga Bhabinkamtibmas  Sepang Kelod Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Polres Tuban berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah Bumi Wali, kami akan selalu memantau dan menyelidiki serta akan kami tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku” imbuh orang nomor satu di Polres Tuban

Sementara itu untuk barang bukti dan tersangka akan diamankan di Mapolres Tuban.(mam/sumber)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB