Komite SMPN 7 Kota Pangkalpinang Pungut Uang Bangku dan Buku Pembelajaran

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Bangka Belitung – Terkait Surat Edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pangkalpinang, tertanggal 15 Juli 2020, ditujukan kepada semua Kepala SD dan SMP Negeri se-Kota Pangkalpinang yang isinya ada beberapa poin yakni, (1). Tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada orangtua/wali peserta didik baru. (2). Segera membuat usulan kebutuhan sarana prasarana dan tenaga pendidik yang dibutuhkan dalam mempersiapkan tahun pembelajaran 2020 – 2021 dan (3). Mengumumkan daftar peserta didik baru yang diterima di papan informasi sekolah.

“Dengan adanya Surat Edaran itu tentunya, kepada pihak sekolah agar dapat mematuhinya,” ujar Plt Kepala Disdik Kota Pangkalpinang Eddy Supriadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2020).

Eddy menyatakan dalam prakteknya masih ada saja pihak sekolah yang tidak mematuhinya seperti SMPN 7 Kota Pangkalpinang yang tanpa koordinasi kepada Disdik Kota Pangkalpinang.”Komite SMPN 7 telah mengambil keputusan berupa pungutan uang bangku dan buku pembelajaran, kepada orangtua siswa baru, sebesar Rp725 ribu, dengan dalih telah melalui kesepakatan antara orangtua siswa dengan Komite Sekolah,” ungkapnya.

Namun lanjut Eddy, karena banyaknya gelombang protes dari para orangtua siswa baru. Maka, Senin (20/7/2020) Komite SMPN 7 kembali mengundang orangtua siswa baru untuk membahas uang pungutan tersebut.”Hasil dari pertemuan itu uang pungutan yang sudah disetorkan oleh orangtua siswa, akan dikembalikan oleh Komite Sekolah,” ucap Plt Kepala Disdik Kota Pangkalinang.

Baca Juga:  Copot Camat Gusit Selatan A.n.Yafet Krismatius Bu'ulolo, SSTP,M.A.B ucap Warganya

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komite SMPN 7 Kota Pangkalpinang H. Hariadi yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai Hanura. Saat ditemui setelah selesai rapat dengan para orangtua siswa baru di SMPN 7.”Benar kami baru saja selesai pertemuan dengan para orangtua siswa dan sebetulnya juga banyak dari orangtua siswa tidak setuju dana untuk bangku dan buku pembelajaran yang telah disetorkan kepada Komite Sekolah dikembalikan,” ujarnya.

H. Hariadi menjelaskan bahwa Disdik Kota Pangkalinang, belum membuat Surat Edaran terkait tidak diperbolehkan Komite Sekolah melakukan pungutan kepada orangtua siswa.”Pada saat Kepala Sekolah diundang oleh Disdik Kota Pangkalinang, Disdik Kota Pangkalinang tidak melarang jika ada sumbangan ataupun bantuan dari orangtua siswa. Namun Disdik Kota Pangkalinang tidak menjelaskan jumlah besarannya. Ini kan abu-abu, tidak jelas!, dan tidak ada ketegasan dari Disdik Kota Pangkalinang,” tukas Ketua Komite.

Baca Juga:  R.Yadi Umar: Jembatan Desa Delas Ambruk, Diduga Kesalahan Awal Perencanaan Pembangunan 

Mengenai maraknya pemberitaan tentang pungutan dari pihak Komite Sekolah kepada orangtua siswa. Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung Yadi Umar, angkat bicara saat ditemui di Kantor Ormas LMPI.

Yadi Umar mengatakan dalam kondisi Covid-19 yang saat ini belum pulih. Namun sekarang masyarakat Bangka Belitung, kena Virus Baru Namanya Covid 20.”Tolong lah jangan ditambah lagi penderitaan masyarakat dengan adanya pungutan dari Komite Sekolah untuk penerimaan siswa baru tahun 2020-2021. Dalam bentuk apapun, karena Surat Edaran dari Disdik Kota Pangkalpinang, sudah diterbitkan. Hendaknya pihak sekolah wajib mentaatinya. Bagaimana kita mau menciptakan generasi muda yang disiplin, sedangkan tempat anak-anak kita menimba ilmu (sekolah.red) saja tidak patuh instruksi dari Disdik. Bisa kita bayangkan mental para pendidik seperti ini,” papar Yadi Umar.

LMPI Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung, lanjut Yadi Umar, adalah sebagai sosial kontrol masyarakat. Merasa miris akan potret dunia pendidikan di Bangka Belitung khususnya Ibu Kota Provinsi Pangkalpinang. Menurut pengamatan Ormas LMPI praktek Pungutan Liar (Pungli) terselubung ini. Diduga sudah berjalan pada tahun-tahun ajaran baru sebelumnya. Namun baru saat ini menjadi sorotan publik.”Kami harap ini menjadi atensi bagi aparat penegak hukum dan Tim Saber Pungli di setiap Kabupaten Kota di wilayah Bangka Belitung. Segera turun kelapangan untuk memberikan sosialisai kepada pihak sekolah. Pungutan apa saja yang dikategorikan sebagai Pungli. Jika hal ini sudah disosialisasikan. Namun masih ada Sekolah yang masih melanggar, ambil tindakan hukum,” tukas Yadi Umar.

Baca Juga:  7 Unit Sepeda Motor Diamankan Satuan Sabhara Polres Situbondo Dari Arena Judi Sabung Ayam Para Penjudi Kabur.

Untuk dapat berdiri sejajar dengan provinsi lain di Indonesia menurut Yadi Umar, Provinsi Bangka Belitung harus saling mendukung.”Kami merupakan bagian dari anak bangsa, siap mendukung Pemerintah Daerah yang memang memikirkan kepentingan masyarakat dan kami juga siap memberikan sumbang saran serta kritik yang membangun, demi kemajuan Provinsi Bangka Belitung,” ucap
Yadi Umar sambil berpesan kepada seluruh Pengurus Markas Cabang se-Bangka Belitung, harus lebih peduli lagi terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Dengarkan keluhan dan rintihan mereka, jadikan LMPI sebagai penyambung aspirasi masyarakat NKRI Harga Mati, Merdeka!! (Iwan)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru