Komite Sekolah SMP Negeri 2 Pringsewu Tuduh Media Meminta Sejumlah Uang.

 

Seputar Pringsewu – Lampung | Detikkasus.com -Jejakkasus.com –  — Terkait pemberitaan di Cyber media Detikkasus.com dan Jejakkasus.com pada 11/04/2018 yang lalu, tentang dugaan adanya pungutan terhadap siswa guna kegiatan sewa komputer Ujian Nasional, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 2 Pringsewu, Bapak Joko Iswahyudi dalam ini salah menyikapi apa yang telah di tulis oleh media ini, justru ketua Komite Sekolah ini telah mencemarkan nama baik media ini saat konfirmasi lewat handphone pada Kamis 19/04/2018 pukul 19.37 WIB.

Dalam pembicaraan nya melalui telepon seluler nya kepada ka.Biro Pringsewu Detikkasus.com saat itu, mengatakan bahwa pihak media ini telah meminta sejumlah uang agar pemberitaan ini di turunkan, dan melaporkan ke kepolisian.

Terang saja, dalam hal ini Bambang Hartono selaku Ka.Biro Detikkasus.com Pringsewu Lampung, menyangkal tentang tuduhan yang di lontarkan ketua Komite sekolah ini.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Melayat ke Rumah Warganya yang Berduka

“Saya tidak pernah mengucapkan atau pun meminta sejumlah uang kepada saudara Joko Iswahyudi atas nama pribadi ataupun atas nama media ini,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, justru ketua komite ini menantang nya untuk kasus dugaan pungutan kepada siswa SMP Negeri 2 Pringsewu ini ke Kejari Pringsewu.

“Pak Joko terlalu sombong, ‘kajari sekalian saya panggil’,” ungkap Bambang menirukan perkataan pak Joko.

Terkait kasus dugaan ini sebelum nya sudah di naikan pemberitaan oleh Detikkasus.com, pada 11/04/2018

(Berita terkait)

Tekait adanya Pungutan dana sewa komputer Ujian Nasional kepada para siswa SMPN 2 Pringsewu oleh pihak komite sekolah, beberapa dari Wali murid merasa kecewa atas keputusan komite yang di ketuai Bapak Joko Iswayudi ini, telah di terbitkan pihak komite sekolah.

Salah satu wali murid dari siswa SMP Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Ibu Indah mengungkapkan kekecewaannya, saat memberi keterangan kepada awak media pada Kamis 12/04/2018 Pukul 11.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga:  Kasubsektor Pagelaran Utara Ipda Yosep Tobing, mengadiri sosialisasi program Open Defecation Free (ODF), Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

“Kami sebagai Wali Murid tidak bisa berbuat apa- apa, karena sudah keputusan Komite. Mau tidak mau Kami harus bayar, kalau kami tidak bisa, maka anak kami pasti di berikan Surat Tagihan. Dan kalau kami belum melunasi tunggakan tersebut, tidak diberikan Nomor ujian,” ungkap Indah.

Menyikapi hal tersebut, tim  media kami mendatangi Dinas Pendidikan Pringsewu untuk konfirmasi Pada Hari jum’at 13/04/ 2018 Pukul10.15 WIB, tetapi Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu sedang tidak ada di tempat dan sekretaris Dinas tersebut belum bisa di memberikan keterangan.

Sebelumnya nya, tim detikkasus.com bersama salah satu Wali Murid ( Indah ), mendatangi pihak komite Sekolah SMP Negari 2 Pringsewu untuk konfirmasi terkait pungutan uang komputer Ujian di sekolah ini, pada Rabu 11/04/2018 Pukul 12.15 WIB di ruangan Kantor Sekolah.

Baca Juga:  Usai Gelaran Karnaval SCTV, Warga Foto Bersama Kapolres Bojonegoro

Dalam pertemuan ini selain Ketua Komite Bapak Joko Iswahyudi, hadir juga Dewan guru SMP N 2 Pringsewu di antara nya Bapak Saliman, Ibu Siti, Miss Mala,Bapak Kolbin.

Saat Ibu Indah yang selaku wali murid menanyakan kepada Bapak Joko Iswahyudi tentang sumbangan uang komputer tersebut dan minta rinciannya, Ketua Komite ini tidak bisa memberikan rincian nya dengan alasan karena itu bentuk nya sumbangan.

“Kalau sumbangan mengapa harus di tentukan jumlah Nilainya sebesar Rp.219.000 per siswa, kata Ibu indah

Selanjutnya, dengan nada kesal Komite sekolah malah akan melaporkan Ibu indah, dan sebaliknya wali murid ini juga akan memperjuangkan hak nya ke instansi yang menangani. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *