KOMITE DILARANG KERAS MENARIK SUMBANGAN APAPUN KEPADA WALIMURID

 

Pringsewu | Detikkasus.com dan Jejakkasus.com — Tekait adanya Pungutan dana sewa komputer Ujian Nasional kepada para siswa S. MPN 2 Pringsewu oleh pihak komite sekolah, beberapa dari Wali murid merasa kecewa atas keputusan komite yang di ketuai Bapak Joko Iswayudi ini, telah di terbitkan pihak komite sekolah.

Salah satu wali murid dari siswa SMP Negeri 2 Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, Ibu Indah mengungkapkan kekecewaannya, saat memberi keterangan kepada awak media pada Kamis 12/04/2018 Pukul 11.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Aiptu Cening Yasa Himbau Warganya Jaga Keamanan Lingkungan

“Kami sebagai Wali Murid tidak bisa berbuat apa- apa, karena sudah keputusan Komite. Mau tidak mau Kami harus bayar, kalau kami tidak bisa, maka anak kami pasti di berikan Surat Tagihan. Dan kalau kami belum melunasi tunggakan tersebut, tidak diberikan Nomor ujian,” ungkap Indah.

Menyikapi hal tersebut, tim  media kami mendatangi Dinas Pendidikan Pringsewu untuk konfirmasi Pada Hari jum’at 13/04/ 2018 Pukul10.15 WIB, tetapi Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu sedang tidak ada di tempat dan sekretaris Dinas tersebut belum bisa di memberikan keterangan.

Baca Juga:  Sungai Sambat Terancam Kekeringan, DAS & HPT Air Sambat Dibuka...???

Sebelumnya nya, tim detikkasus.com bersama salah satu Wali Murid ( Indah ), mendatangi pihak komite Sekolah SMP Negari 2 Pringsewu untuk konfirmasi terkait pungutan uang komputer Ujian di sekolah ini, pada Rabu 11/04/2018 Pukul 12.15 WIB di ruangan Kantor Sekolah.

Dalam pertemuan ini selain Ketua Komite Bapak Joko Iswahyudi, hadir juga Dewan guru SMP N 2 Pringsewu di antara nya Bapak Saliman, Ibu Siti, Miss Mala,Bapak Kolbin.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Terima Team Penilai Lomba Kebersihan Kamar Mandi Polsek Jajaran Polda Bali.

Saat Ibu Indah yang selaku wali murid menanyakan kepada Bapak Joko Iswahyudi tentang sumbangan uang komputer tersebut dan minta rinciannya, Ketua Komite ini tidak bisa memberikan rincian nya dengan alasan karena itu bentuk nya sumbangan.

“Kalau sumbangan mengapa harus di tentukan jumlah Nilainya sebesar Rp.219.000 per siswa, kata Ibu indah

Selanjutnya, dengan nada kesal Komite sekolah malah akan melaporkan Ibu indah, dan sebaliknya wali murid ini juga akan memperjuangkan hak nya ke instansi yang menangani.(Bambang. H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *