Komisioner KPUD Kabupaten Kaur, Akan Segera Berahir

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Tidak terasa sudah, waktu selama Lima tahun, masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaur,akan berahir.

Salah seorang anggota KPUD Kaur, Sulaiman Rasid, lebih awal mengundurkan diri dari struktur keanggotaan Komisioner KPUD Kaur dengan alasan, akan maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif (DPRD) tingkat Dua,dari salah satu partai politik.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Pecalang Desa Pakraman Telaga Melaksanakan Pengamanan Upacara Melasti

Ketua KPUD Kabupaten Kaur, Sirajudin MTPd menyampaikan, masa tugas Ketua komisioner KPUD Kaur akan berahir pada tanggal 20 Agustus 2018 yang akan datang.

Baca Juga:  Tak Mengenal Lelah, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Terus Kawal Prosesi Ngaben Masal Warga Diwilayah Binaanya

Di sampaikan nya, semoga saja, Ketua dan Anggota KPUD Kaur yang baru nanti nya,bisa menjalankan tugas lebih baik lagi, sebagai penyelenggara Pemilu Pilpres, Legislatif, DPR. RI DPRD dan DPD demikian Sirajudin
(Reza)

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Lakukan Kring, Untuk Cegah Tindak Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *