Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Tidak terasa sudah, waktu selama Lima tahun, masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaur,akan berahir.
Salah seorang anggota KPUD Kaur, Sulaiman Rasid, lebih awal mengundurkan diri dari struktur keanggotaan Komisioner KPUD Kaur dengan alasan, akan maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif (DPRD) tingkat Dua,dari salah satu partai politik.
Ketua KPUD Kabupaten Kaur, Sirajudin MTPd menyampaikan, masa tugas Ketua komisioner KPUD Kaur akan berahir pada tanggal 20 Agustus 2018 yang akan datang.
Di sampaikan nya, semoga saja, Ketua dan Anggota KPUD Kaur yang baru nanti nya,bisa menjalankan tugas lebih baik lagi, sebagai penyelenggara Pemilu Pilpres, Legislatif, DPR. RI DPRD dan DPD demikian Sirajudin
(Reza)