Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Sinjai Resmi Buka Pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan.

Sinjai, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Sinjai hari ini, Lamis 12 Oktober 2017 resmi membuka pendaftaran Calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk 9 Kecamatan dan 80 Desa Kelurahan se Kab Sinjai.

Baca Juga:  Program TMMD 102 Kep. Selayar Diinterpretasikan Pangdam XIV/Hsn Sebagai Jembatan Silaturrahim

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD Sinjai, Nurhikmah mengatakan bahwa Pendaftaran PPK dibuka mulai tanggal 12 sampai 18 Oktober 2017, sementara PPS mulai tanggal 12 sampai 31 Oktober 2017. Sejak hari pertama di buka, sudah ada 37 orang pendaftar PPK dan 11 orang pendaftar PPS dari 9 kecamatan dan 80 Desa Kelurahan di Kabupaten Sinjai. Sementara itu salah seoeang pendaftar PPK asal Sinjai Utara, Ahmad Tang berharap agar perekrutan PPK dan PPL kali ini benar- benar dilaksanakan secara jujur, adil, terbuka dan profesional sehingga tidak menimbulkan masalah atau riak- riak di tebgah masyarakat pasca perekrutan. (Akmal).

Baca Juga:  Warga Desa Somi Botogoo Kab Nias Tolak Lokasi Pembangunan Balai Pelatihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *