Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahan Tiga Tersangka OTT Dugaan Suap Wali Kota Batu | Reporter : Zainul Arifin

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikkasus.com -Minggu 17 September 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ketiga tersangkanya. Mereka adalah ERP (Wali Kota Batu periode 2012 – 2017), EDS (Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu) dan FLP (Swasta).

Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini (17/9) di 3 rumah tahanan berbeda. Tersangka ERP ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur, EDS di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan FLP di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sekumpul Ajak Warga Aktif Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Desa

Ketiga tersangka ini diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Batu Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (16/9). Saat itu, KPK mengamankan total 6 orang dan uang tunai senilai Rp 300 juta. Dalam gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan OTT, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Tersangka ERP selaku Wali Kota Batu periode 2012 – 2017 bersama-sama dengan EDS selaku Kabag Layanan Pengadaan Pemkot Batu diduga menerima hadiah atau janji dari FLP terkait belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT DP dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kerobokan Berkoordinasi Bersama Kepala Desa Untuk Jaga Kamtibmas Di Desa Binaannya, Jelang Pilkada Serentak Tahun 2018

Tersangka ERP dan EDS yang diduga sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Peduli Dengan Sesama, Bribka Hari Sutoyo Bantu Dorong Mobil Mogok

Sementara, FLP diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : kpk.go.id
Redaksi Media cetak Radar Bangsa & Media Online www.jejakkasus.info – detikkasus.com – mediasaberpungli.com, ciptakan informasi untuk yang terbaik. Zainul Arifin (WA) 081 217 614 828.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB