Komisi l , GM UIP PLN Sumbagsel Targetkan Bulan Agustus 2025 Kaur Bebas Pemadaman Listrik

Kaur l Detikkasus.com – Kabupaten Kaur tidak asing dengan pemadaman listrik,pemadaman terjadwal ataupun pemadaman dadakan,sehingga menimbulkan keresahan umum nya masyarakat Kaur sebagai Konsumen BUMN di Bidang Kelistrikan

Akibat pemadaman listrik banyak masyarakat Kaur yang merasa di rugikan terutama yang memanpaatkan daya listrik seperti,usaha makanan dan lain sebagai nya

Oleh sebab itu DPRD Kabupaten Kaur yaitu Komisi l melakukan kunjungan kerja untuk mencari informasi tentang kelistrikan di Kaur,apa sih sebab nya listrik seringkali mati,dan apasih penyebab GI listrik belum juga beroprasi

Baca Juga:  Jalan Poros Desa Pasar Jumat Terancam Longsor Panjang, Dinas PUPR Cek Lokasi

Ketua Komisi l Ujang Simah (Ferjan Eka Budi) menyampaikan,setelah melakukan kordinasi dengan GM PLN di Palembang ternyata,ada permasalahan terkait dengan pembebasana lahan,7 pemilik lahan yang mengajukan pembebasan lahan yang dinilai terlalu tinggi,sehingga dari PLN belum menemukan titik kata sepakat

Baca Juga:  Pengurus Kwarran Sedati Dilantik Ka.Kwarcab Kabupaten Sidoarjo.

Kata Ujang Simah,GM UIP PLN SUMBAGSEL menyampaikan,akan turun tangan mencari dan menyelesaikan pembebasan lahan untuk tapak sutet,apabila nanti nya tidak ada kata sepakat,maka PLN Palembang dan PLN Kabupaten Kaur bersama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk turun bersama dan terjun kelapangan bersama-sama,sehingga tidak ada lagi hambatan untuk 7 kordinat yang akan dijadikan tapak sutet yang selama ini menjadi kendala di lapangan

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lam - Sel dan polsek Sidomolya Berhasil Membekuk (Curat ) di Dusun Ubul keong

Dan pada Bulan Agustus 2025 akan datang di targetkan,Kabupaten Kaur tidak ada pemadaman dan listrik normal seperti yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Kaur,jadi ini jelas program PLN bukan ada kaitan dengan janji politik kata Ujang Sima

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *