TRENGGALEK I detikkasus.com – Pantau program prioritas untuk tahun 2022, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek kembali mengelar rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di ruang DPRD Paripurna lantai 2, Rabu (22/09/2021).
Setelah memasuki pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Mugianto akan mengklarifikasi terkait Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap OPD mitra se Kabupaten Trenggalek apakah sudah sesuai atau tidak.
“Jadi kita ingin tau berapa besaran anggaran yang sudah disusun oleh OPD apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau tidak dan untuk apa saja dengan program seperti ini. Kenapa anggarannya sekian maka dari itu inti pada rapat kali ini kita ingin mengklarifikasi dari kebutuhan yang sebenarnya sesuai atau tidak,”terangnya.
Ketika disinggung pada saat rapat berlangsung kenapa Komisi IV mengkritisi Dinas Pendidikan. Dijelaskan Mugianto, sebenarnya kami hanya ingin mereview terhadap kinerja dinas pendidikan karena pernah terjadi keterlambatan pembayaran terhadap para GTT yang ada di Kabupaten Trenggalek dengan alasan bahwa ada alih fungsi dari PTT.
“Saya rasa itukan hanya alasan saja alih fungsi itu kan tidak tidak serta merta paling 1 Kecamatan 10 kenapa gaji para guru GTT sampai berbulan bulan dengan alasan argumentasinya kita harus menyesuaikan Padahal kalau memang dia dikerjakan bener tidak sampai berbulan-bulan,”jelasnya.
Ini sama saja menunjukkan kinerja dari temen-temen yang kurang serius. Dengan berbagai alasan akhirnya menghambat yang lain harusnya permasalahan ini tidak harus terlambat sampai 5 bulan gaji GTT dan PTT.
“Gaji merekakan triwulan sekali jika terlambat sampai 5 bulankan kasihan. Sudah bayarannya kecil honornya kecil kemudian situasi pandemi seperti ini merekakan juga punya tanggung jawab keluarga di mana hati nuraninya para pejabat pejabat yang bertugas,”pungkasnya.
Sementara itu Komisi IV DPRD Trenggalek akan memberikan masukan kepada kepala Dinas pendidikan untuk meninjau kembali ke staf stafnya agar permasalahan ini tidak terulang kembali.(Adv/Adi).