Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Menggelar Rapat Kerja Tentang Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2021

TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengelar rapat kerja terkait dengan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 bersama OPD mitra kerja. Agenda rapat kerja dilaksanakan di Gedung Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/9/2021).

Ketua Komisi IV H.Mugianto S.Pd, M.Hum menyampaikan, bahwa dalam rapat kali ini pihaknya banyak membahas terkait kurangnya anggaran pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR.Soedomo Trenggalek.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

Dalam pembahasan rapat kerja tersebut komisi IV, mengklarifikasi berbagai persoalan tentang anggaran rumah sakit, terutamanya terkait biaya klaim BPJS yang sampai saat ini masih belum bisa dicairkan 100 persen.

“Agenda hari ini komisi IV melaksanakan rapat dengan pihak RSUD dan masih sebatas mengkonfirmasi terutama tentang kendala apa yang dialami oleh pihak rumah sakit, utamanya dalam kebutuhan dan keperluan anggaran sehingga nantinya bisa masuk dalam pembahasan KUA – PPAS Perubahan 2021,“ Kata kang Obeng sapaan akrab Ketua Komisi IV saat di wawancarai wartawan.

Baca Juga:  Penangkapan Dugaan Pelaku Jarimah Maisir/Judi Jenis Game Higgs Domino

Lanjut Kang Obeng, pihaknya mengatakan bahwa saat ini pihak Rumah Sakit masih memiliki kendala tentang klaim BPJS kurang lebih RP.97 Milyar, termasuk kebutuhan anggaran untuk Covid 19.

Baca Juga:  Kapolri Harap Sinergi Dengan Mahasiswa Antuk Akselerasi Vaksinasi Terus Berlanjut

“Kita rencanakan untuk semua belanja khusus untuk covid kurang lebih sebesar Rp. 188 Milyar, semua itu untuk kebutuhan penanganan Covid 19, termasuk kebutuhan alat, jasa tenaga kesehatan dan lain-lain, “pungkasnya.(Adv/Adi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *