Komisi III akan panggil kadis perhubungan terkait Fender Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal.

Tanjab Barat | detikkasus.com – Terkait mencuatnya persoalan fender kapal Pelabuhan Roro sekala Nasional yang merupakan salah satu icon di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Propinsi Jambi, diganti ban mobil bekas mengundang reaksi anggota Komisi lll DPRD Tanjabbarat,untuk bertindak,sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil Rakyat melakukan Pengawasan terhadap Perda dan APBD sesuai dengan ruang lingkup kerja komisi lll.

Baca Juga:  80 Ribu Pasien Covid-19 Isoman, Ridwan Kamil: Harap Pusat Prioritaskan Jabar

Seperti disampaikan dengan tegas oleh Ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Albert Chaniago,mengatakan dalam waktu dekat ini akan laksanakan rapat internal dan memanggil dinas terkait.

“Insyaallah komisi lll akan gelar Rapat internal dan akan memanggil dinas terkait,”tegas politisi PAN ini .saat di konfirmasi melalui via WhatsApp,Senin(24/2/25) malam.

Baca Juga:  Pelapor Wahyudi Berharap Laporan Kecurangan Caleg Segera Diproses Gakkumdu

Dimana ketahui proyek Fender kapal di pelabuhan Roro Kualatungkal ini dilaksanakan pada tahun 2022 silam,dengan menghabiskan anggaran APBD-P senilai Rp 450 juta dan dikerjakan oleh pihak ketiga dari Bogor.

Baca Juga:  PJ Gubernur Harisson Apresiasi Keterlibatan PMI Dalam Kemanusiaan

Proyek fender kapal sebelumnya dibeli sebanyak tiga buah dan terpasang di sisi pelabuhan Roro tempat kapal bersandar.namun sayang belum berapa lama di fungsikan fender sudah rusak bahkan hilang jatuh kelaut,hingga sampai berganti dengan Ban Mobil bekas.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *