Komisi II Nilai Rancangan KUA PPAS Pemkab Trenggalek Masih Semu

Foto : Situasi Rapat Kerja Komisi II Bersama OPD Mitra

TRENGGALEK I detikkasus.com  – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto menilai perencanaan eksekutif dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD induk tahun 2022 masih semu.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan sebenarnya harus sesuai dengan apa yang di rencanakan. Namun jika perencanaan masih kurang matang dikhawatirkan juga akan menghasilkan pelaksanaan kegiatan yang kurang maksimal.

“Memang saat ini situasinya masih belum stabil, tapi itu juga tidak bisa dijadikan alasan,” kata Pranoto usai rapat kerja bersama Bakeuda, Dinas Pertanian dan Perhubungan, Senin (30/8/2021).

Baca Juga:  Imunisasi HPV di Bojonegoro Capai 94%, Lampaui Target Nasional

Menurut Pranoto, untuk program tahun depan memang masih naik turun, mulai dari segi sisi pendapatan dan belanja. Hal itu dikarenakan wabah Covid-19 yang memang belum usai dan saat ini memang masih menjadi pertimbangan.

Dengan melihat perencanaan yang disampaikan oleh OPD, pihaknya menilai perencanaan eksekutif masih setengah matang, jadi perlu sinkronisasi dan evaluasi antar OPD. Dengan adanya hal itu rapat tersebut masih belum membuahkan hasil alias masih ditunda.

Baca Juga:  Humas Polri Gandeng Media Massa Demi Wujudkan Pemilu Aman

“Jadi rapat ditunda, menunggu rapat selanjutnya bersama TAPD. Karena kita lihat eksekutif masih semu dalam menyampaikan rancangan untuk APBD tahun depan,” tegas Pranoto.

Pranoto juga menjelaskan, memang dengan melihat perkembangan dan situasi wabah Covid-19 ini harus dilihat dan dievaluasi kembali. Sehingga komisi meminta rapat untuk ditunda, karena disarankan OPD untuk mengadakan rapat dahulu bersama TAPD.

Memang ada catatan dari komisi, yakni tentabg kesiapan secara administrasi yang harus dilengkapi dan harus disikapi. Karena eksekutif juga belum bisa memastikan kapan target berakhirnya pembahasan KUA PPAS.

Baca Juga:  WAGUB: KPI HARUS MAMPU MENGEDUKASI MASYARAKAT

Penyelesaian target pada pembahasan KUA PPAS harus benar-benar menjadi komitmen. Karena asumsi KUA PPAS memang tidak bisa detail, karena hanya bisa dilihat pada PAK tahun depan.

Jadi ini harus segera disepakati dan diselesaikan. Jangan sampai hal itu memicu penilaian bahwa rencana kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab masih belum maksimal.

“Target harus ada, jadi komisi meminta evaluasi dan kesiapan harus segera di tindaklanjuti,” pungkasnya.(Adv/Andi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *