Labuhanbatu I Detikkasus.com – Selasa (16/08/2022). Inisial SHN Ritonga M.Ag di Komisi 1 dari Fraksi Nasdem (DPRD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Dituding sumber tidak mampu mengelola manajemen parlemennya suatu Komisi.
Yang solid atau bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi yang dilandasi dengan, disiplin hingga transparansi anggaran untuk dapat mewujudkan parlemennya, apa lagi jika sampai ditingkat pemerintahan yang Good Governance. “Kades dan SHN saat ini bisalah leluasa tertawa karena RDP tidak jadi”.
SHN Ritonga M.Ag Fraksi Nasdem Komisi 1 sudah berulang dihubungi, awak media disuruh datang akan tetapi SHN belum ada diruangan Komisi, dijalin awak media komunikasi kata SHN nanti saya telpon dari Tanggal 8 Agustus 2022 hingga kini, tetap tidak ada sedikitpun kabar perkembangan informasi dari SHN Ritonga M.Ag Fraksi Nasdem.
Untuk mencari rumus panjang kali lebar hingga pada bilangan bujur sangkar hingga hitungan ganjil atau genap, awak media sempatkan singgah disalah satu pakter tuak yang ada di Kecamatan Rantau Utara. Sambil duduk dan bercerita apa sebab akibat inisial SHN Ritonga M.Ag, tidak kunjung jadi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Padahal jauh hari sebelumnya SHN Ritonga M.Ag sangat menggebu-gebu dan punya keinginan untuk dapat melaksanakan RDP, bahkan sudah sempat ditentukan jadwal RDP nya, namun spontan ditunda katanya ada perubahan jadwal yang sangat mendadak. Padahal data Dokumentasi dilapangan seperti vidio sudah ada padanya.
Pengunjung Pakter Tuak mengatakan, “Kuat dugaan data dokumentasi seperti vidio tersebut sudah dilego nya sudah diolah nya atau sudah (86) di Lapan Enam kan beliau. Siapa tahu karena kondisi lapar perutnya dan, akhirnya agak gelap dia rasa, ya apa boleh buat terpaksalah dicairkannya, ketimbang mati hari ini kan lebih baik mati hari esok”.
Dokumentasi vidio seperti itu bagusnya kenapa bisa laek kasihkan padanya, makanya laek jangan terlalu mudah percaya pada wakil rakyat seperti dia itu. Yang pasti untuk saat ini laek tidak usah lagi untuk di RDP kan, ada baiknya surati aparatur penegak hukum mintak agar diaudit.
Kalau mengenai anggota DPRD yang ingin uji coba untuk nakal, atau tidak mau menampung aspirasi masyarakat kan ada aturan mainnya. Kitakan tinggal belajar pada yang lebih jenius dari kita dan kemudian kita tanya Mbah Google tentang pemahamannya kan beres. Simpel logika berpikir gitu lae sebut sumber, sambil meminum sisa tuak yang ada di gelasnya
Ketidak mampuan Komisi I DPRD Labuhanbatu melaksanakan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP), berarti beliaulah yang membuka peluang untuk Kepala Desa Teluk Sentosa, agar bisa memanfaatkan ADD menjadi tempat naungan mereka tertawa ria untuk sementara waktu, dan tidak untuk berlama-lama sebab masih ada dokumentasi kita pegang.
Pengajuan untuk diadakan RDP sudah terlaksana dan kalau misalnya tidak terkabul RDP, hanya karena mereka punya kekuatan hingga kekuasaan itukan bukan salah kita. Yang pasti kita harus tetap optimis menatap kedepan sebab, bukan hanya satu jalan untuk dapat mencapai visi misi yang ada.
Proses pengadukan bahan material yang mereka lakukan di kegiatan itu nantinya akan dapat diketahui, apakah mereka menggunakan kualitas acuan yang diluar RAB (rencana anggaran biaya) nantikan ketahuan. Kan gak salah jika kita surati Aparatur Penegak Hukum dan Kemendes PDTI sampai ke Pak Joko Widodo, sebut sumber (J. Sianipar)