TRENGGALEK I detikkasus.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek kembali mengelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) mitra. Serta menekan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai operator pembentuk karakter Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat membantu Bupati sekaligus pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2021 di ruang rapat aula lantai I Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23-09-2021).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir mengatakan, dari hasil laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang diterima oleh Komisi I ternyata masih ada kekurangan. “Setelah kita mengevaluasi dari beberapa OPD ternyata masih banyak. Dan perlu adanya perubahan serta penambahan anggaran tapi tidak seberapa,”katanya.
Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mendorong Pemkab Trenggalek agar mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas pada pelaksanaan perombakan jabatan di struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Ditambahkan Husni, secara aturan dan kebijakan DPRD Kabupaten Trenggalek memang tidak sama sekali memiliki kewenangan. Meski demikian, DPRD Kabupaten Trenggalek sebagai perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moril kepada warga Trenggalek mengenai kapabilitas personal pejabat yang ditunjuk.
“Secara teknis kita tidak akan ikut (terlibat) disana, karena itu ranahnya mereka. Kami punya tanggung jawab moril bahwa ASN yang terpilih menjabat jabatan tertentu tentunya harus punya SDM yang baik yaitu ada peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Husni menjelaskan, pihaknya ingin agar seluruh mekanisme pengisian jabatan eselon hingga jajaran eksekutif di Kabupaten Trenggalek diinformasikan terlebih dahulu kepada DPRD. Mengingat, pejabat publik juga berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Karena kami ( Komisi I ) yang tahu dari masyarakat, masyarakat bilang Lurah ini bagus, open (terbuka) sama warganya di setiap kegiatan Lurah hadir. Harapan kami setelah pertemuan ini, harus lebih baik pengisian jabatan,” terangnya.
Dalam mewujudkan upaya Good Governance di instansi Vertikal Pemkab Trenggalek, lanjut Husni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seyogyanya berkoordinasi secara intensif dengan SKPD bidang kepegawaian lainnya untuk memastikan pengisian Sumber Daya Manusia (SDM) perihal database jumlah ASN Kabupaten Trenggalek yang akan menjalani masa pensiun dalam interval 3 tahun mendatang.
“Rotasi ASN itu sudah bisa diprediksi jauh-jauh hari, karena ada databasenya secara lengkap,”pungkasnya.(Adv/Andi).