Detikkasus.com | Labuhanbatu – Sumut – Rabu (17/03/2021) Situasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Komisi Dua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera, membahas dua agenda dalam sekali buka acara pertemuan, hal itu bisa terjadi karena sankin padatnya jadwal, dalam menyikapi yang sama-sama ingin menyampaikan aspirasinya masing masing.
H. Fauzi Ketua Komisi Dua dari Praksi Gerindra membuka acara RDP sekira Pukul 10:35 Wib, dari Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) turut hadir dua orang, sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja juga hadir dua orang, bahkan Aman NL Camat Panaitengah juga turut hadir. Sedangkan untuk anggota DPRD Komisi Dua ada Ir David Siregar, H.Azmain S.P, Parulian Manik S.T, Rivaldy D.Tambunan, Juhartono S.P dan Mas’ud.
Disesi pertama mengenai hak Suherman, yang hampir dua tahun belum selesai tentang tuntutan hak tambahan pesangon, yang sudah beberapa diusulkan. “Dari pihak manajemen PT. Cisadane Sawit Raya ada Wahyu Hidayat. Katanya akan siap menyampaikan hasil RDP tersebut kepada Direksi PT. CSR dengan sebaik mungkin (secara manusiawi).
Sedangkan disesi kedua membahas ajuan Sowaiya meminta suaminya yang terjerat hukum agar dapat dilepas dari tahanan, dan meminta hak suaminya selama tiga tahun bekerja dapat dibayar oleh pengusaha sarang burung walet. “Dari pihak pengusaha sarang burung walet ada perwakilannya atas nama Zufri Harahap.”
Sowaiya menuturkan “Suamiku bekerja selama tiga tahun tidak pernah menerima gaji/upah, dulu katanya akan dikasih upah (10%) Sepuluh persen dari jumlah penghasilan sarang burung walet, bahkan katanya kalau sakit akan dibiayai perobatannya. Selama tiga tahun tidak pernah kemalingan sarang burung walet tersebut.”
Awal pertamanya ada orang memasukkan suamiku bekerja disitu, hingga sampai bertahan tiga tahun. Akan tetapi. Akibat Gaji yang di janjikan tidak kunjung ada kabar, mungkin suamiku hilal dan akhirnya terpaksa melakukan itu. Ujar Sowaiya dengan berlinang air mata. “Mohon bangat pak Upah/Gaji suamiku dibayar dan iapun dilepas dari jeratan hukum.”
Diakhir penutup H. Fauzi Ketua Komisi Dua dari Praksi Gerindra, menunggu perkembangan informasi yang akan diupayakan. Oleh Lisbet Tampubolon dan Nenny Y.M Sitindoan dari instansi Dinas Ketenagakerjaan, dalam hal mengembang klarifikasi permohonan hak upah/gaji pekerja dari suami Sowaiya, yang saat ini dalam posisi terjerat hukum.
H. Fauzi bersama TIM Komisi Dua DPRD Kabupaten Labuhanbatu menunggu kabar, apa hasil penyampaian Zufri Harahap kepada ALOK dalam hal pelepasan suami Sowaiya dari jeratan hukum. Sekaligus untuk menyikapi Peningkatan Asli Daerah (PAD) nantinya TIM BAPEDA Komaruddin dan Muslih yang akan menyikapinya. ( J. Sianipar )