Kabupaten Bandung, Detikkasus.com – Pada hari kamis tanggal 13 juli 2017 sekitar jam 08.16 wib yang bertempat di jalan Bandir Desa Manggungharja Kecamatan Ciparay telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka teror terlibat bom panci Buah Batu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menerangkan kepada awak media, “Benar tadi pagi kami telah menangkap tersangka AR laki – laki umur 25 tahun setelah itu dilanjutkan penggeledahan rumah tempat tinggal tersangka pada jam 16.48 wib di Kampung Parigi Rt 04/07 Desa Ciparay Kecamatan Ciparay”, terangnya.
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, tersangka ini sehari – hari bekerja sebagai buruh harian lepas di pabrik, keterlibatan tersangka adalah membantu terduga teroris AW dalam membuat dan merakit bom panci, setelah itu tersangka juga berencana akan melakukan amaliyah di Bandung.
Dalam penggeledahan yang di pimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Densus 88, Polisi gabungan Polda Jabar, Sat Reskrim Polres Bandung, dan Polsek Ciparay tersebut , pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu, ATM, buku tabungan, buku agama, dan tas salempang warna hitam. (HERI)