Detikkasus.com | Surabaya
Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir (Danmenkav 2 Mar) Kolonel Marinir Kakung Priambodo, S.T., M.Han. pimpin langsung apel khusus dalam rangka memberikan penekanan dan arahan prajurit tentang sosialisasi Inpres Nomor : 06 Tahun 2020 yang berisikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19 di Kesatrian Marinir Soepraptono Ujung, Surabaya. Senin (10/08/2020)
Danmenkav 2 Mar menyampaikan amanat Komandan Korps Marinir Mayjen (TNI) Mar Suhartono,M.,Tr(Han) dalam arahannya mengatakan “ Masih tingginya angka anggota yang terpapar Covid-19 di lingkungan Korps Marinir TNI AL, saya tekankan kembali tentang protokol kesehatan kepada seluruh prajurit untuk tetap melaksanakan prinsip-prinsip Social Distancing dan Physical Distancing, mengutamakan penggunaan masker, seterilisasi lingkungan dengan disinfektan, membawa hand sanitizer dan selalu mencuci tangan. Ketika pulang bekerja sebelum masuk ke dalam rumah agar mengganti pakaian terlebih dahulu dilanjutkan pembersihan badan “.Tegasnya.
Lebih lanjut untuk prajurit yang sedang melaksanakan tugas di luar agar dilengkapi dengan APD seperti sarung tangan, masker dan face shield, apabila ada prajurit dengan hasil reaktif dari rapid tes agar langsung dilaksanakan tes Swab, untuk prajurit dengan hasil positif supaya langsung dirujuk ke Rumah sakit rujukan Covid-19 dan prajurit dengan hasil negatif tetap melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Apabila ada prajurit dan keluarga yg dicurigai memiliki gejala-gejala terkait Covid-19 segera dilakukan rapid tes dengan melaksanakan tindakan sesuai prosedur protokol kesehatan yang sudah di tentukan.
Selain itu Danmenkav 2 Mar kembali menekankan agar dalam menghadapi lomba Pembinaan antar satuan (Binsat), setiap prajurit dalam melaksanakan latihan harus mengutamakan keselamatan sehingga tercapai zero accident, agar tidak merugikan diri sendiri dan Satuan.(Budi)