KODIM DEMAK GELAR SIDANG PANKAR UKP, JELANG KENAIKAN PANGKAT

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes TNI -Kodam IV /Diponegoro -Kodim 0716/Demak, Bertempat di Ruang Data Kodim 0716/Demak telah dilaksanakan acara Sidang Pankar UKP(Usulan Kenaikan Pangkat) bagi Prajurit TNI Periode 01-04-2019 sebanyak 28 orang diantaranya 3 orang Tamtama dan 25 orang Bintara. Selaku Pimpinan Sidang Danramil 13/Karangawen Kapten Kav N.Pasaribu yang diikuti oleh para Perwira Seksi dan Danramil jajaran Kodim 0716/Demak.Rabu 21-11-2018.

Baca Juga:  Jalan Tikus Oknum UAP Demi Mencari Keuntungan Dari Mahasiswa

Sidang Kenaikan Pangkat, dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yakni pada Periode 1 April dan 1 Oktober setiap tahun anggaran. Kapten Pasaribu menjelaskan, Pangkat dan Karier bagi Prajurit merupakan bentuk kehormatan serta kebanggaan yang diberikan Negara kepada para Prajurit TNI AD. Oleh karena itu, pangk1at dan Karier yang dimiliki prajurit, akan menambah tanggung jawab dalam tugas mengamankan Negara, serta sebagai abdi negara serta a1bdi Masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan HSN, Bupati : Pesantren Laboratorium Perdamaian Dunia.

Namun sebelum semua itu diraih oleh para Prajurit, banyak hal harus dipenuhi, dan tahapan-tahapan yang dilalui. “Salah satunya, Prajurit harus menjalani sidang UKP,”. Selain itu, Prajurit juga harus mematuhi Mekanisme dan Prosedur penilaian yang objektif, seperti penilaian di Satuan dan Kemampuan, Kesehatan serta Jasmani. Jika tahapan dan persyaratan dipenuhi Prajurit, Pimpinan akan mengirim Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) mereka.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Muara Takus 2018 di Lapangan Pelajar Bangkinang

Pasaribu mengingatkan, Prajurit yang telah layak mengikuti UKP adalah Prajurit yang benar-benar memenuhi syarat maupun ketentuan yang berlaku, seperti selama ini telah ditetapkan Institusi TNI-AD. “Ingat,, Prajurit TNI AD yang masuk kelompok UKP, tugas yang akan diemban akan lebih berat,” tandas Pimpinan sidang. (Jul/Tim/Red)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB