Kodim 0315/Bintan Terjunkan Personil Ikut Tertibkan Balapan Liar Yang Semakin Meresahkan Masyarakat

Detikkasus.com

Kepri /Tanjungpinang/Bintan

Maraknya ajang balapan liar di Kota Tanjungpinang pada saat usai sahur dan sholat subuh membuat warga Kota Tanjungpinang khawatir dan resah.

Oleh karena hal itu, Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan bersama Aparat Gabungan dari Unsur TNI lainnya serta Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Tanjungpinang melaksanakan penertiban balapan liar di Seputaran Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa menyebutkan telah menerjunkan personil Kodim 0315/Bintan untuk ikut serta dalam melakukan penertiban Balapan liar, karena adanya keluhan dari masyarakat setempat.

“Aktifitas balapan liar ini dilaksanakan oleh kawula muda usai sahur dan shalat subuh di seputaran Kota Tanjungpinang telah membuat masyarakat resah, ramai remaja yang membawa sepeda motor ugal-ugalan hingga balap liar,” ujar Dandim.

Dandim mengatakan, bersama Aparat Gabungan lainnya, pihaknya berhasil membubarkan kegiatan balap liar terhadap kawula muda dengan menasehati dan memberi imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut selama bulan suci Ramadan dan masa Covid-19.

“Ada beberapa kendaraan roda dua dan puluhan pemuda-pemudi yang terjaring serta telah kami berikan peringatan dalam kegiatan tersebut. Sejauh ini kita masih memberi nasehat serta melakukan himbauan saja, apalagi saat ini Pemerintah menekankan agar tidak keluar rumah dalam masa Covid-19,” ujarnya

Dandim mengungkapkan bahwa kegiatan ini hanya memberikan imbauan langsung kepada para kawula muda agar tidak melakukan balap liar, ugal–ugalan dan tindakan yang menyebabkan rawan terjadinya kecelakaan.

“Upaya penertiban terlaksana dengan baik dan lancar, pemuda pemudi yang diamankan oleh Aparat gabungan, kami kumpulkan semuanya dan diberikan nasehat. Selanjutnya kami serahkan ke Polres Tanjungpinang,” ujarnya.

Terpantau turut serta dalam pembubaran balapan liar tersebut, Danwing Udara I Tanjungpinang, Danlanud RHF Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, Danpomal Lantamal IV (PENDIM0315/YanZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *