Detikkasus.com | Jateng -, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., didampingi Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa usai melaksanakan upacara 17-an langsung mengikuti ceramah rohani Islam di Masjid Al Firdaus Makodam IV/Diponegoro, Kamis (17/1).
Ceramah rohani yang menghadirkan penceramah DR. KH. Arjak Imroni, M.A., ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Kodam IV/Diponegoro dalam rangka memelihara sekaligus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan prajurit serta PNS Kodam IV/Diponegoro. Dengan meningkatnya iman dan taqwa diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajibanya dengan baik dan benar, serta dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akherat kelak.
DR. KH. Arjak Imroni, M.A., dalam ceramahnya mengatakan, Allah SWT menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah/mengabdi kepada Allah. Namun sebagai manusia tentu tidak dapat melakukan ibadah/mengabdi secara terus menerus dengan murni melakukan ibadah, karena selain beribadah juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehar-hari.
“Ibadah adalah segala perbuatan dan perkataan yang diniatkan untuk mencari ridho dari Allah SWT”, terang KH. Arjak.
Ada dua macam bentuk ibadah yang penting untuk diketahui, yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah mempunyai pengertian yang lebih khusus. Hal ini dapat dicontohkan seperti halnya sholat lima waktu, puasa, zakat dan haji. Sementara, ibadah ghairu mahdhah merupakan semua bentuk amal kegiatan yang tujuannya untuk mendekatan diri kepada Allah, seperti sedekah, infak, berzikir dan lain-lain termasuk didalamnya bekerja mencari nafkah.
Lebih lanjut Dosen UIN Walisongo itu mengatakan, agar apa yang kita lakukan mengandung nilai ibadah, maka harus diawali dengan niat dari dalam hati kita masing-masing bahwa yang semua yang akan kita lakukan hanya untuk mengharap ridho Allah SWT.
Dicontohkan, sebagai seorang TNI sebelum berangkat tugas/dinas berniat dalam hati akan melaksanakan semua pekerjaan yang dilakukannya hanya karena Allah. Pun demikian dengan Polri, PNS, Dosen, petani dan lain sebagainya, sehingga pekerjaan kita menjadi bernilai ibadah. Namun sebaliknya, walaupun ibadah shalat sekalipun bila niatnya untuk yang lain maka ibdah shalat yang dilakukan menjadi tidak bernilai ibadah.
“Disebutkan dalam hadits bahwa sesunguhnya amal itu tergantung dengan niat, Innamal a’maalu bin niyyah”, tandasnya
Selain itu, kita juga harus selalu mendahulukan yang wajib baru melakukan yang sunah. Dikisahkan pada zaman Rosululah SAW ada seorang pemuda yang pada waktunya shalat duha dia justru beranjak ke kebun dengan membawa cangkul, sehingga mendapat umpatan dari para sahabat yang kala itu berada di masjid untuk melaksanakan sholat duha. Namun umpatan tersebut langsung disela oleh Rosululah SAW bahwa apa yang dilakukan si pemuda tadi itu adalah benar dan nilainya lebih dari apa yang dilakukan para sahabat, karena si pemuda tadi berniat untuk mencari rejeki yang halal untuk menghidupi keluarganya.
Dari kisah tersebut dapat dijadikan pedoman para prajurit yang dalam setiap pelaksanaan tugasnya senantiasa membutuhkan kesiapsiagaan. Bila seorang prajurit sedang melaksanakan tugas pengamanan misalnya, walaupun sudah memasuki duha atau tahajud di tengah malam tidak harus melaksanakan itu, cukup melaksanakan solat wajib yang lima waktu dan menjalankan tugasnya secara benar.
“Jangan memburu yang sunah untuk menambah nilai ibadah tetapi justru meninggalkan yang wajib” tegasnya.
DR. KH. Arjak Imroni, M.A., berharap kepada seluruh prajurit dan PNS untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan dan peran masing-masing sebagai salah satu nilai ibadah.
Secara terpisah, dengan tema yang sama juga dilaksanakan pembinaan rohani bagi personel yang bergama Kristen protestan, Katholik, Hindu maupun Budha.
Dengan digelarnya Bintal rohani tersebut diharapkan seluruh prajurit dan PNS Kodam IV/Dip memiliki keimanan dan ketaqwaan yang semakin baik sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada TNI, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.( Detik kasus/jejak kasus/Pendam IV Diponegoro jateng ).