Tanggamus – detikkasus.com
Buntut Viralnya pemberitaan beberapa waktu lalu, terkait kejanggalan penyerapan APBDes di pekon Kacapura Kecamatan Semaka, tim ormas Pekat-Ib Kabupaten Tanggamus lakukan Observasi pencari fakta dilapangkan, Selasa (30/07/2024).
Melalui Surat perintah tugas (SPT) dengan No.129/DPD/PEKAT-IB/TGS/29/2024, Ketua DPD PEKAT-IB Tanggamus mengutus beberapa anggotanya untuk turun kelapangan
Upaya mengungkap tabir kepalsuan, yang disinyalir dilakukan oleh oknum Kakon Kacapura, dalam mengelola APBDES Pekon setempat, kini mulai nampak menyita perhatian.
Perihal tersebut terungkap, atas sejumlah keterangan dari masyarakat, terkait dugaan manipulasi data dan mark-up anggaran ADD sejak tahun 2021 hingga 2023.
Baru-baru ini, penulusuran tim Pekat-Ib, saat menyusun keterangan dari masyarakat, menemukan beberapa kejanggalan, perihal transparansi Kepala Pekon ditempat tersebut, dalam mengelola APBDES.
Ternyata oh ternyata, masyarakat sekitarpun mulai mengendus aroma mencurigakan terkait program yang selama ini dijalankan oleh oknum kakon.
Semisal dalam 40 persen Dana Desa, yang sejatinya digunakan untuk ketahanan pangan, melalui tangan kakon satu ini, pembentukan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) saja, harus ditugaskan kepada ‘Paturahman’ yang tak lain merupakan suaminya sendiri.
Sedangkan jika mengacu pada Permendagri No.18 Tahun 2018 pembentukan LPM sendiri, seharusnya melalui atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa dengan musyawarah dan mufakat.
Sementara disisi lain, justru anggota keluargalah, yang dipilih oleh kakon untuk dijadikan ketua LPM agar bisa dengan leluasa menjalankan praktik nepotisme.
Dalam hal tersebut, Masyarakat menilai Ada unsur kesengajaan agar setiap kegiatan didalamnya bisa di kocok bekam oleh oknum Kakon Kacapura.
“Bagaimana Pekon kami ini mau maju bang, ketua LPM nya saja suami dia (kakon) sendiri, jelas dana tersebut diduga jadi bacakan mereka berdua, kami hanya menunggu laporannya saja,” Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak sampai disitu, kejanggalan lain tentang pembangunan desa, juga ikut menjadi pandangan khusus oleh tim ormas Pekat-Ib, dimana sejumlah bangunan fisik dibeberapa titik Pekon, diduga dibangun dengan asal-asalan dengan menggunakan material yang tidak sesuai standar, sehingga menciptakan bangunan fisik yang jauh dari kata layak.
Atas semua peristiwa yang terjadi, ketua ormas Pekat-Ib Herwinsyah berharap, agar APH melakukan langkah tegas dengan memanggil oknum Kepala Pekon Kacapura secepatnya, mengingat laporan yang sudah dilayangkan dari beberapa waktu lalu.
“Saya berharap APH segera memanggil Kakon Kacapura, dan melakukan penyelidikan mendalam pada oknum tersebut, agar terang benderang, kita ketahui bahwa bukan hanya kami yang menduga ada kejanggalan pada realisasi dana desa dipekon tersebut, bahkan masyarakat Pekon Kacapura juga memberi penilaian yang sama,” Tegas Ketua Pekat
(Roli)