Kocar – Kacir melarikan diri saat Reskrim Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima di Markas judi 303 Sabung ayam

Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Gerebek Markas judi 303 Sabung ayam

NTB | detikkasus.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota bersama anggota piket melakukan penertiban terhadap aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di tiga lokasi berbeda, Minggu (12/01/2025), sekitar pukul 15.00 WITA.

Operasi ini dilaksanakan di Lingkungan Dara, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, serta di Lingkungan Sadia dan Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Rasana’e Barat, AKP Sirajuddin, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Polisi Ggerebek dan Bakar Arena Judi 303 Sabung ayam di Karawang - Jabar

“Kami menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aktivitas sabung ayam. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Saat tim tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Meski begitu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi yakni di Lingkungan Dara, petugas menyita tiga ekor ayam aduan dan sebuah gelanggang sabung ayam yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Pangkep, Polda Sulawesi Selatan Diharapkan Tegas

Sementara di Lingkungan Sadia, petugas tidak menemukan barang bukti. Sedangkan untuk di Kelurahan Penatoi, petugas Kepolisian berhasil mengamankan satu buah terpal yang digunakan dalam aktifitas Judi tersebut. Semua barang bukti kini telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Rasana’e Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah aktivitas serupa di wilayah hukumnya. Menurutnya, penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Rasana’e Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Baca Juga:  Polisi tangkap pelaku judi Sabung ayam di Brondong Lamongan

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan demi menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Sirajuddin.

Polsek Rasana’e Barat memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan aktivitas judi sabung ayam ini. Partisipasi aktif warga dinilai sangat membantu kepolisian dalam mendeteksi dan menindak kegiatan yang melanggar hukum.

“Laporan warga adalah modal utama bagi kami untuk bertindak cepat. Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar tindakan serupa dapat diberantas,” tutup Kapolsek. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *