Kobarkan Semangat Lawan Covid-19, PKL dan Ojol Kibarkan Bendera Merah Putih

Bojonegoro l Detikkasus.com – Pandemi sudah lebih dari setahun, berpengaruh pada semua sektor tak terkecuali perekonomian. Seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI-Polri, Pemerintah tak henti-hentinya menyuarakan ajakan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Tentunya, untuk menghadapi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kesabaran.

Di sisi lain, mengambil momentum Hari Kemerdekaan pada Agustus ini, beberapa masyarakat yang merupakan pekerja non formal seperti para PKL, pemilik warung makan/minum, dan ojek online membangkitkan semangat guna melawan wabah Covid-19 yang tidak kunjung berakhir dengan cara memasang bendera merah putih di depan warung makan/minum, gerobak sebagai simbol perang melawan pandemi ini.

Baca Juga:  Dua Miliar Rehab Atap Rumdis Bupati dan Ajudan, Anggota DPRD Dikonfirmasi Pesan Singkat hanya Dibaca

Rifai, penjual makanan/minuman di sentra PKL jembatan Sosrodilogo Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mengaku upaya itu dilakukan sebagai dukungan kepada Pemerintah sebagai bentuk upaya melawan pandemi. Wabah pandemi Covid-19 membuat semua penghasilan turun. Namun para PKL, pemilik warung makan/minum tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tetap patuh kepada Pemerintah dengan protokol kesehatan.

Baca Juga:  RSUD dr. Iskak Tulungagung jadi Role Model Perumahsakitan di Jember

“Kami bersama para PKL dan pemilik warung lainnya mengibarkan bendera merah putih ini untuk menggelorakan semangat bersama untuk memerangi pandemi Covid-19. Tetap mematuhi aturan yang ada dengan mengedapankan protokol kesehatan,” kata Rifai, Minggu (1/8/2021).

Para PKL di wilayah tersebut akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan TNI-Polri, pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi Covid-19.

Apa yang dilakukan oleh para PKL, pemilik warung makan/minum dengan memasang bendera merah putih itu sangat diapresiasi oleh Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Reses Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi Partai Demokrat Dapil 3 Tahun 2020.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menghimbau, kepada para PKL, pemilik warung makan/minum bisa tetap melakukan kegiatannya, asal tetap dengan protokol kesehatan dan mentaati aturan pemerintah selama pandemi. Semua itu demi kebaikkan bersama.

“Saya minta untuk ditaati supaya Pandemi Covid-19 ini bisa kita putus mata rantai penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M. Ini sebagai ikhtiar kita,” ungkapnya. (Red/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *