Kolaka |Detikkasus.com -PT jaya nikel pacific JNP, membantah tuduhan bahwa perusahaan tidak membayar gaji dan kompensasi karyawan. Tuduhan ini, telah beredar di beberapa media online.
Menurut direktur operasional PT JNP, Idhil itu, perusahaan telah melakukan kewajibannya membayar upah pekerja secara tepat waktu. “Setiap tanggal 15 kita bayarkan upah pekerja, jadi tidak benar. Jika ada isu yang beredar bahwa kami tidak membayar upah karyawan kami,” ucap Idhil.
Dari penelusuran media ini, bukti-bukti dilapangan. Tidak sesuai dengan klarifikasi yang di sampaikan, oleh direktur operasional jnp idhil.
“Itu semata-mata, diduga hanya ingin menutupi aib perusahaan”.
Ketua serikat buruh.kabupaten kolaka, juga menambahkan. Untuk membuktikan kebenaran pernyataan tersebut, PT JNP. Di minta untuk menyajikan bukti-bukti pembayaran gaji, dan kompensasi karyawan.
“Kami meminta, agar PT JNP dapat menyajikan bukti-bukti pembayaran gaji. Dan kompensasi karyawan untuk membuktikan kebenaran pernyataan mereka,” kata Berthy.
Dalam hal ini, PT JNP juga diminta untuk menjelaskan alasan penundaan pembayaran kompensasi karyawan dan bagaimana perusahaan akan menyelesaikan masalah ini.
“Kami meminta agar PT JNP dapat menjelaskan alasan penundaan pembayaran kompensasi karyawan dan bagaimana perusahaan akan menyelesaikan masalah ini,” kata beberapa mantan kariawan JNP
Dengan demikian, diharapkan kebenaran pernyataan PT JNP dapat dibuktikan secara objektif dan adil.
(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI/Sumber : Adi Agung)