Klarifikasi Kronologis Pasian Covid – 19 Asal Panjeng Jenangan Ponorogo

PONOROGO I detikkasus.com – Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menanggapi berita yang beredar di group medsos terkait pasien Covid -19 di desa Panjeng Kecamatan Jenangan, Sabtu (04/7/2020).

Dalam keterangannya, Ipong mengungkapkan, pada tanggal 3 Juli 2020, perempuan berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Panjeng (Jenangan) dinyatakan positif Covid-19. “Berawal dari tanggal 21 Juni 2020, Tn. RN (suami dari pasien konfirm tsb) datang ke Puskesmas Jenangan dengan keluhan panas dan nyeri perut,” Terangnya.

Sa’at ditanya berulang kali, apakah ada riwayat dari luar kota jawabnya tidak. Kemudian, pasien diberikan injeksi pereda nyeri dan diberikan motivasi jika keluhan belum berkurang segera ke RS. Selanjutnya, 23 Juni 2020 (selang 2 hari) muncul keluhan lagi, pasien ke RS Darmayu, diagnosa sa’at itu gangguan pencernaan, opname selama kurang lebih 5 hari.

Baca Juga:  Personil Polsek Kawasan Laut Celukanbawang Melakukan Pengamanan dan Pengaturan di Pos Pantau

“Saat itu dilakukan RDT COVID – 19, hasil non reaktif. Hasil rontgent dari radiologist normal. Sehingga
tidak dilakukan pengambilan Swab terhadap Alm. Tn. RN. Setelah dinyatakan sembuh pasien kemudian
pulang,” terangnya.

Namun, setelah 2 hari di rumah, pagi tgl 30 Juni 2020 pasien mengeluh lemes, sempat dilakukan
rukyah. “Malamnya tiba-tiba tidak sadar dibawa lagi ke RS. Tidak sampai 1 jam di UGD RS, pasien meninggal. Sa’at itu Dokter menyimpulkan meninggal karena penyakit jantungnya. Sehingga pemakaman dengan cara biasa, ” jelasnya.

Dikatakan, Esoknya ada warga yang mencurigai Almarhum meninggal karena COVID -19, karena yang bersangkutan riwayat sering bepergian keluar kota. Kemudian, Dinkes melakukan tindakan antisipasi dengan melakukan SWAB kepada kontak eratnya sebanyak 3 orang.“Hasil yang pertama keluar pada tgl 3 Juli kemarin adalah istrinya dan dinyatakan postitif,” ucapnya.

Baca Juga:  BKD dan PSDM Kaur, Usulkan Nama Pejabat Di Kementrian

Dan Anaknya yang sebelumnya diberitakan telah kembali ke PP Al Muqoddasah Nglumpang (Mlarak), setelah ditelusuri oleh petugas surveilans, ternyata masih berada di rumah. “Hari ini anak tersebut dilakukan pengambilan swab bersama 6 orang kontak erat lainnya. Sehingga total kontak erat yang sdh dilakukan pengambilan swab sebanyak 10 orang, dan baru 1 yang dinyatakan positif yaitu istrinya,” ujarnya.

Forkopimka Jenangan beserta Satgas Desa telah mengambil langkah di antarannya, 1. Menenangkan Masy desa Panjeng dgn publik Adress / Bende secara keliling pada hari Sabtu tgl 4 juli 2020 pukul 10.00 WIB. 2. Menutup Akses utk Masy Luar Desa panjeng agar tdk masuk ke Desa Panjeng dan membatasi Masy desa Panjeng yg keluar Desa.
3. Membuat surat edaran yg berisikan himbauan utk Isolasi mandiri bagi masy yg kontak lgs dan bagi masya umum utk tetap melakukan Protokol Covid 19.
4. Melaksanakan Isolasi kepada Warga Masyarakat yg kontak langsung dgn Almarhum terdapat 4 (empat) orang yg Isolasi di Desa, dan Masyarakat yg lain utk Isolasi mandiri.
5. Memasang kembali Portal Desa. 6. Melaksanakan penyemprotan Disinfektan serentak di seluruh rumah se Desa Panjeng.
7. Mendata kembali Masyarakat dan melaksanakan Tracing apabila terdapat Warga yang blm terdata dan berhubungan dgn Almarhum.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Serta Aparat Desa Panji Melaksanakan Persembahyangan Bersama.

Saat ini Dinkes terus melakukan tracing terhadap kontak erat kasus tersebut, dan selanjutkan akan
dilakukan testing, baik PCR ataupun RDT.(Fad/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *