Detikkasus.com Nias 27/3/2020. Terkaitnya pemberitaan di salah satu media yang berjudul “BPD mengusulkan kades lolowua dievaluasi dan diberhentikan oleh Bupati Nias “, judul lain “Bupati Nias diminta berhentikan kades Lolowua” yang di tayang pada waktu lalu, maka kepala desa lolowua” kecamatan hiliserangkai kabupaten Nias Efortianus Mendrofa tegas melakukan klarifikasi termasuk pelaksanaan APBdes TA. 2019, hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai oleh gelora hukum di kantor desa lolowua , 14/3/20.
Adapun isi pemberitaan tersebut yaitu, tentang pembangunan jembatan umum/MCK. Pemeliharaan sumber air bersih MCK pembangunan tahun 2016 lalu. pembangunan parit gendong dan TPT. Pemasangan plafon di gedung sanggar seni budaya dan tentang keterlambatan pertanggungjawaban.
kepala desa menjelaskan, sesuai dengan pemberitaan di salah satu media yang ditayangkan pada tanggal 13 Maret tentang pelaksanaan fisik APB desa lolowua TA. 2019 maka saya bisa mengatakan itu tidak benar, dan pihak saya perlu mengklarifikasi pemberitaan itu, yang pertama tentang pembangunan jembatan umum/MCK, pada awal perencanaan yaitu bertempat di belakang kantor guru SMP N.4 hiliserangkai di mana karena tanahnya datar dan padat, namun setelah turun dana akan dimulai pekerjaan tetapi banyak hal yang menjadi masalah karena pemilik tanah yang berdampingan dengan pertapakan itu tidak mengizinkan, sehingga pihak pemerintah desa, BPD dan sekolah bersepakat memindahkan lokasi ke sudut sebelah kanan sekolah yang ada pembangunannya sekarang Dan itu telah terlaksana dengan baik.”paparnya
Kemudian tentang pemeliharaan sumber air bersih MCK yang bangunannya itu dibangun pada fisik APB desa 2016 lalu, tentang pemeliharaan itu tentu kami laksanakan seperti apa yang telah direncanakan yaitu, pengadaan material listrik dan perlengkapannya, mesin pompa air, kabel SR, pergantian pipa air, kran air dan aksesoris pipa. Sehubungan dengan laporan masyarakat yang telah diberitakan itu bawa tidak berfungsi, maka saya jelaskan bahwa itu karena lantai tampungan air telah retak sehingga air keluar dari pondasi tampungan air, dan untuk pembiayaan itu tidak termasuk dari anggaran dana desa 2019 karena belum termasuk pada perencanaan, namun sumber dananya dari uang pribadi saya. “Jelas kades
Lanjutnya, tentang pembangunan parit gendong dan TPT sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal. Untuk pemasangan plafon di gedung sanggar seni budaya tentu pihak kami mencari tenaga kerja yang sudah profesional untuk pemasangan plafon dan itu adalah masyarakat desa lolowua dan telah dilaksanakan, sementara pembentukan grup kesenian tidak dapat dilaksanakan mengingat pada saat itu keadaan balai Desa sedang dalam pemasangan keramik sehingga dana tersebut telah dikembalikan ke ke RKUdes.”Tambahanya
Mengenai keterlambatan laporan pertanggungjawaban APB desa 2019 untuk disampaikan kepada Bapak Bupati Nias melalui dinas PMD Kabupaten Nias, pihak kami mengakui memang terlambat dikarenakan karena adanya kegiatan yang terlambat pelaksanaannya yaitu pendirian BUMdes, dan hal ini kami sudah konfirmasi kepada BPD, dan waktu itu pihak BPD mengatakan agar melaksanakan kegiatan itu dulu baru disampaikan kepada BPD LPJ APB desa nya, dan setelah kami melaksanakan kegiatan pembentukan BUMdes maka pihak kami telah menyampaikan LPJ APBdes TA.2019 Desa kepada BPD pada tanggal 12 Maret 2020.
Maka pihak kami menunggu waktu DPD membahas bersama LPJ APBdes TA.2019 tersebut untuk dijadikan peraturan desa dan setelah itu nanti kami serahkan kepada Bapak Bupati Nias melalui dinas PMD Kabupaten Nias. “Tutup kades.
Di tempat yang sama Emmanueli Mendrofa S.pd yang sebagai kesra kepada detik kasus menyampaikan, untuk pelaksanaan fisik APB desa tahun 2019 pihak kami tidak pernah menemui kendala di lapangan di mana masyarakat sangat antusias untuk bekerja dan mendukung. Selama pelaksanaan kegiatan fisik, tidak pernah ada dari pihak manapun yang mengatakan ini salah dan sebagainya, tentu pada pelaksanaannya kami selalu berpedoman dengan aturan dan gambar yang sudah diberikan kepada kami.”Ucap kesra
Camat hiliserangkai Arlin Mendrofa SE, melalui telepon selulernya 14/03 kepada detik kasus menyampaikan sampai saat ini saya belum menerima surat laporan secara resmi baik dari masyarakat lolowua maupun BPD, tentu kalau laporan itu sudah disampaikan kepada saya maka saya akan perintahkan anggota saya di dari kantor camat untuk turun di lapangan meninjau langsung pelaksanaan APBdesa lolowua itu TA.2019
Tentang laporan BPD kepada Bupati Nias untuk meminta Bupati mengevaluasi kepala desa lolowua seperti yang sudah diberitakan itu, maka sebenarnya tahapan yaitu BPD menyurati Bupati melalui camat, tetapi karena mereka melampaui camat, ya silakan silakan saja pasti nanti Pak Bupati menurunkan di posisi untuk dikembalikan ke pihak kantor camat. “Tegasnya camat.
Di tempat terpisah saat media melakukan wawancara kepada tokoh masyarakat Asaziduhu Mendrofa di rumah kediaman nya 14/03 mengatakan, tentang pelaksanaan APBdesa Lolowua TA.2019 kami sebagai masyarakat sangat senang dan mengapresiasi, di mana semua telah terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Seraya Asaziduhu mengatakan, mengenai laporan masyarakat itu yang telah diberitakan salah satu media itu laporan sepihak saja. “Ucap tokoh masyarakat itu.
(TIM).