Klarifikasi diduga Ada Main Mata Alias “Kongkalikong” serta Atas Issu Kakon Berikan Uang Pengamanan

PRINGSEWU LAMPUNG, detikkasus.com – Klarifikasi terkait atas dugaan Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Pringsewu, Provinsi Lampung, diduga ada main mata alias”kong-kalikong” dengan mantan Pj Kakon, suasana Jadi Aman yang pernah diberitaakan tersebut salah ketik,bahwasanya yang hanya Pj Kakon Neglasari saja yang dipanggil, akan tetapi seluruh Kakon se-kecamatan Pagelaran Utara yang sudah kita panggil terkait tentang penggunaan realisasi dana DD dan ADP TA.2016 yang saat ini kami dari Kejaksaan Pringsewu ini masih dalam proses pendalaman untuk pengumpulan data,”unkap Rolando Ritonga, SH.,MH.

Baca Juga:  Kapolsek Gerokgak dan Anggota Hadiri Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

“secara insitusi kejaksaan ini sekarang lagi diserang oleh para kepala pekon. karna kami mendengar adanya pitnah yang katanya kepala pekon melalui ketua Apdesi masing-masing memberikan uang penggamanan kepada kejaksaan ini, itu semua tidak benar, semuanya pitnah, kami tidak pernah meminta dan apalagi menerima,maka kami masih melakukan pemeriksaan terkait adanya tentang uang keamanan yang diambil dari dana DD tahun 2017 ini, siapa yang menerima dan siapa yang memberikan uang tersebut kepada oknum kejaksaan ini akan saya tindak lanjuti,” ujar Rolando.

Baca Juga:  Rekrutmen Anggota Baru KPA NAPAST Akan Dipusatkan Di Uwae Pellae Sinjai Timur

Disinggung adanya salah satu pegawai kejaksaan yang saat ini juga menjabat kepala pekon margodadi di salah satu pekon kecamatan Ambarawa, kabupaten Pringsewu, Rolando membenarkan adanya bahwa Atas nama Samsudin sekarang masih menjadi pegawai di kejaksaan ini dan juga masih menjabat kakon margodadi, dimasa saya memang sudah saya lakukan tindakan, tapi kalau untuk jabatan kakonnya adalah urusan Inspektorat dan PMD bukan bagin kejaksaan,” ungkap Rolando Ritonga kepada media sidaknews.com dan detikkasus.com di ruang kerjanya senin 12/12/2017.

Baca Juga:  Muat Kayu Bulat Tampa Kode Batang...???

“selain mengawasi untuk DD juga kami saat ini masih menelusuri dengan adanya realisasi dana PUAP yang di kelola oleh para Gabungan Anggota Kelompok Tani(GAPOKTAN) se-pringsewu, bagaimana perkembangan di kelompok masing-masing GAPOKTAN yang menerima PUAP, karna itu hampir lepas dari pengawasan kita, harapan kita semoga realisasi PUAP benar-benar terealisasi,dan semoga tidak ada temuan penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana PUAP,” pungkas Rolando tegas.(Bambang Hartono)

Photo Pos Penjagaan di ruangan masuk ke kejaksaan Negri diPrngsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *