KKN – KURUPSI – Menyuap (sogok) Akan bersih Jika Oknum-oknum tersebut Kembali Norma-Norma Dasar Islam Dan UUD RI 1945.

Senin, 25 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi detikkasus.com – KKN = KURUPSI : Menyuap (sogok) pejabat dengan iming harta untuk memperoleh ( kedudukan/jabatan, bisnis) secara ilegal.
KOLUSI = Kesepakatan bersama baik sendiri-sendiri/ berkelompok untuk suatu tujuan harta dan tahta secara ilegal.
NIPOTISME = Penyalahgunaan wewenang/jabatan/ tanggungjawab untuk kepentingan keluarga/ kelompoknya secara ilegal.
KKN ini disebabkan NKK ( NILAI KEIMANAN KURANG).

Baca Juga:  Kontes dan Pameran Ternak 2024 di Bojonegoro Resmi Berakhir, Jadi Motivasi Peternak Muda

Jadi karena NKK, maka timbulah KKN:
– ORDE LAMA KKN DI BAWAH MEJA.
– ORDE BARU KKN DI ATAS MEJA.
– REFORMASI MEJA DAN Orang-orangnya hilang.
Bila Ideologi menghalalkan segala cara di NKRI
maka tidak usah heran bila : Kemaksiatan kemunkaran, merajalela di bumi NKRI.

Karena panutan Islam para kyai/ habaib/ ustadz tidak dihormati orang islam sendiri malah dikrimalisasi. Ini realitas saat ini.
SOLUSINYA BACK TO BASIC WITH ISLAM: ( Kembali Norma-Norma Dasar Islam),
Dan Undang Undang Negara Republik Indonesia 1945, Pembukaan Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.
Dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dgn perikemanusian dan Peri keadilan.

Baca Juga:  Detik Kasus | Rekontruksi Pembunuhan Driver online Di Jalan Cendana 4 Sambiroto Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah.

Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Republik Indonesia, maka di susunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UNDANG UNDANG DASAR 1945.

Baca Juga:  Rutininitas Pengaturan Pagi Atensi Giat Masyarakat Dan Pelajar

Bila ingin selamat dunia dan akhirat. Insya Allah.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB