Kita Mendorong Tim Terpadu Tangani Tambang Liar Di Hiliduho. “

Minggu, 3 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com Nias 17/3/2020. Kepala bagian Hubungan masyarakat Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu akan memberikan dorongan kepada tim terpadu yang telah dibentuk untuk menangani penambangan liar di bawah jembatan Muzoi desa ombolata sisarahili kecamatan hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

“Saya akan menyampaikan kembali kepada pimpinan terkait hal ini, dan saya akan mendorong tim untuk lebih maksimal melakukan tindakan tepat sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan, supaya persoalan ini tidak dipandang sebagai pembiaran dari pihak terkait ” sebut Kabag humas kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, (16/3).

Baca Juga:  Ketua DPRD Nias Dukung Kinerja Pemkab Nias di Ramah Tamah 2020

Dikatakan Kabag, bahwa persoalan tambang liar ini cukup menyita perhatian publik, karena informasi ini hampir setiap hari beredar dan muncul di media sosial. Kabag berharap agar atas persoalan ini segera mendapat kepastian dan ketetapan di mana batas-batas para warga dapat mengambil pasir, karena pertimbangan sumber pencaharian warga. Kata Kabag.

Baca Juga:  Ciptakan Sinergitas TNI Rakyat, Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Bangun Rumah Warga

Untuk diketahui, aktivitas penambangan oleh sejumlah warga di sekitar jembatan muzoi, Desa ombolata sisarahili kecamatan hiliduho terus berlangsung dengan jarak yang semakin mendekati jembatan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga penambang dan pihak pemerintahan desa setempat bahwa, pengambilan pasir diberikan toleransi 100 meter dari sisi kanan-kiri jembatan dengan tujuan menyelamatkan umur layanan jembatan namun para warga tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.

Baca Juga:  Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS Antara Pemkab Dengan DPRD Kab.Nias Barat TA. 2020.

Salah seorang warga, Ama Hendrik Mendrofa berharap kepada pemerintah Kabupaten Nias agar bertindak tegas menertibkan aktivitas tersebut karena dinilai melanggar aturan dan mengancam infrastruktur milik pemerintah serta merupakan kawasan yang dilindungi (hutan lindung). Kata ama Hendrik kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Selasa 17/3/2020. (TIM).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB