Kita Mendorong Tim Terpadu Tangani Tambang Liar Di Hiliduho. “

Detikkasus.com Nias 17/3/2020. Kepala bagian Hubungan masyarakat Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu akan memberikan dorongan kepada tim terpadu yang telah dibentuk untuk menangani penambangan liar di bawah jembatan Muzoi desa ombolata sisarahili kecamatan hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

“Saya akan menyampaikan kembali kepada pimpinan terkait hal ini, dan saya akan mendorong tim untuk lebih maksimal melakukan tindakan tepat sesuai ketentuan dan aturan perundang-undangan, supaya persoalan ini tidak dipandang sebagai pembiaran dari pihak terkait ” sebut Kabag humas kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, (16/3).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga Binaannya Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Dikatakan Kabag, bahwa persoalan tambang liar ini cukup menyita perhatian publik, karena informasi ini hampir setiap hari beredar dan muncul di media sosial. Kabag berharap agar atas persoalan ini segera mendapat kepastian dan ketetapan di mana batas-batas para warga dapat mengambil pasir, karena pertimbangan sumber pencaharian warga. Kata Kabag.

Baca Juga:  NGO HDIS Sergai, Meminta inspektorat adakan evaluasi pembangunan TPT Desa Lubuk Rotan diduga Terindikasi Mark-up.

Untuk diketahui, aktivitas penambangan oleh sejumlah warga di sekitar jembatan muzoi, Desa ombolata sisarahili kecamatan hiliduho terus berlangsung dengan jarak yang semakin mendekati jembatan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga penambang dan pihak pemerintahan desa setempat bahwa, pengambilan pasir diberikan toleransi 100 meter dari sisi kanan-kiri jembatan dengan tujuan menyelamatkan umur layanan jembatan namun para warga tidak mengindahkan kesepakatan tersebut.

Baca Juga:  Sejumlah Kendaraan Dinas Polda Sumut Di Rusak Pendemo

Salah seorang warga, Ama Hendrik Mendrofa berharap kepada pemerintah Kabupaten Nias agar bertindak tegas menertibkan aktivitas tersebut karena dinilai melanggar aturan dan mengancam infrastruktur milik pemerintah serta merupakan kawasan yang dilindungi (hutan lindung). Kata ama Hendrik kepada wartawan saat dihubungi via telepon, Selasa 17/3/2020. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *