Kisruh Sengketa Lahan TNI AU Tak kunjung Selesai.

Detikkasus .com l Tulang bawang lampung.1 April 2020.

Kisruh sengketa lahan antara masyarakat kampung Astra kesetra dengan Lanud TNI AU M bunyamin tak kunjung selesai.

Sengketa lahan ini terjadi sejak tahun 1980 an hingga tahun 2020 Antara Lanud TNI AU M BUNYAMIN dengan Warga masyarakat Astra kestra kecamatan Menggala kabupaten Tulang bawang lampung .

Berdasarkan surat Ulayat atau umbul pribumi bahwa masyarakat Kampung Astra kestra kecamatan Menggala sudah menempati tanah Tersebut sejak turun temurun, bahkan sejak pejajahan Jepang kala itu, nenek moyang mereka pun turut menjadi kerja paksa pada penjajahan untuk membuat lapangan tempur oleh kolonial Jepang, tanah tersebut kami tempati sejak turun temurun hingga saat ini kata seorang warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya.

Baca Juga:  Dipicu Motif Cemburu, Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

kepala desa Astra kestra Oni panggilan akrabnya menyampaikan kepada pihak TNI AU saat konflik berlangsung di lokasi lahan menjelaskan bahwa berdasarkan perpu no 58, pasal 3 yg berbunyi: Daerah yang di kuasai oleh negara sebagai di maksud oleh pasal 1 adalah sebagai berikut :

Batas Utara ” Malai pertemuan sungai wai Tulang bawang dengan kota Menggala kordinat 105°15E terus mengikuti aliran sungai Tulang bawang ke hilir hingga sampai muaranya di pantai laut Jawa dengan meleawti Bakung, Gedung aji ,Gunung tapa dan Gedung meneng .

Baca Juga:  Pergelaran Personil Di Pagi Hari, Sebrangkan Warga Saat Saat Arus Kendaraan Padat

Batas Timur :Mulai dari muara sungai way Tulang bawang dari mulai titik Tg Bubu Ajung menyusur pantai laut Jawa dengan melalui TugubSerdang Tugu Bungin dan tugu kenam hingga menjumpai muara sungai seputih .

Batas Selatan :Mulai titik tengah muara sungai way seputih mengikuti aliran sungai tersebut ke hulu hingga memetong tepi jalan raya Gunung batin – Menggala dengan melalui aliran sungai kampung surubuju dan Mataram ilir hingga sampai kota Gunung batin.

Batas barat : Mulai dari kota Gunung batin terus mengikuti Arah jalan raya Gunung batin ke kota Menggala denga aliran umbul miring dan umbul Bujung tenuk .

Baca Juga:  DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Kabupaten Kampar ke 68 Tahun 2018

Namun pihak TNI AU hingga saat ini masih mengkliem batas wilaya Puslatpur yang mereka pahami bahwa lahan masyarakat Astra kesetra adalah masuk kawasan latihan Tempur Lanut TNI AU M BUNYAMIN sehingga saling klim mengeklim yang tidak ada kejelasan hukum.

 

Hingga terbit berita ini belum ada titik temu. Awak media Detikkasus pun menulusuri kasus ini kepihak TNI AU untuk konfirmasi terkait isu konflik lahan dengan masyrakat Astra kestra namun Humas TNI AU belum bisa memberikan stitmen kepada wartawan Detikkasus.com di kerenakan masih louckdoun wabah virus Corona covid 19.red

 

Cahyo l pria sakti Jejakkasus TV ,Tulang bawang Lampung .

Respon (2)

  1. Dasar perolehan kampung kok tidak sesuai dengan yang diajukan Kampun Astra Ksetra kepada Komisi II DPR RI.
    Berita seperti ini seharusnya diklarifikasi dulu dengan Tim Penyelesaian Masalah Tanah yg ada pada Kampung setempat. Agar info yg diperoleh lebih valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *