Kisruh masa berlaku penetapan SK, pengurus DPAC PKB se-surabaya Demo ke Kantor DPW PKB.

SURABAYA, detikkasus.com | Demo yang dilakukan Pengurus DPAC PKB se-Surabaya dikarenakan kekisruhan masa berlaku SK penetapan pengurus DPAC PKB kota surabaya yang hanya berlaku selama 6 bulan yang ditetapkan pada bulan Oktober 2017 dan berakhir pada Maret 2018 ,
dimana para pengurus DPAC PKB merasa di permainkan oleh DPW PKB pimpinan Abdul Halim Iskandar, “kami merasa hanya di buat alat hanya untuk meloloskan verifikasi sipol yang di lakukan oleh KPU sebagai syarat untuk ikut dalam pemilu 2019, padahal kami sudah bersusah payah membangun jaringan DPAC sampai tingkat ranting” Ujar JOKO perwakilan pengurus DPAC sukomanunggal ketika di konfirmasi awak media Jejakkasus.
“Kami juga merasa di tinggalkan mengenai pelaksanaan muscab PKB kota surabaya ,yang menurut berita yang di sampaikan Maslan dan Masduki Toha yang dimuat media koran jawa pos beberapa waktu lalu, bahwasanya muscab dilaksanakan pada bulan April/ Juni” Ujarnya Lagi.
Aksi hari ini adalah kali ketiga ,pengurus DPAC se-Surabaya mendatangi kantor DPW dimana pada waktu yang lalu sempat di janjikan dan di pastikan oleh Bagus sebagai kepala kantor DPW PKB Jawa timur akan turun surat dari DPW muscab akan dilakasanakan pada bulan Februari 2018.
Jika hari ini tidak ada jawaban dan kepastian , semua pengurus DPAC PKB se-Surabaya beserta seluruh pengurus anak ranting akan melakukan aksi di KPU dan Panwaslu untuk mencabut verifikasi yang sudah dilakukan oleh KPU serta buka- bukaan dengan Panwaslu terkait verifikasi sipol Pkb. (SAP)

Baca Juga:  Pengelolahan Kualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *