Kiprah Pertama Brigadir Ogien Sebagai Bhabinkamtibmas Tegalombo

PONOROGO I detikkasus.com – Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan, yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

Sebagai Bhabinkamtibmas yang hadir di tengah-tengah masyarakat, harus bisa menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta problem solver bagi permasalahan warga di desa binaannya.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Antisipasi Para Pedagang Sehubungan Renopasi Pasar Sukasada

Hal ini coba diperankan oleh Brigadir Ogien Amar Sakti, yang baru 1 (satu) bulan menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tegalombo Kecamatan Kauman.

Hari ini, Selasa (09/6) ada sengketa antar warga Desa Tegalombo, yaitu perselisihan terkait batas tanah. Gun (55Th) mengklaim patok batas milik ibu Fai (70Th) menyerobot lahan tanah miliknya. Atas dasar kejadian tersebut Kepala Desa Tegalombo mengajak Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Hoax, Polres Bojonegoro Kumpulkan Seluruh Admin FB Bojonegoro.

Pihak – pihak yang bersengketa dipertemukan, tanah diukur ulang, namun ternyata mediasi berjalan alot meskipun hasil ukur ulang tanah Ibu Fai sudah sesuai sertifikat. Gun belum bisa menerima, padahal tanahnya belum bersertifikat. Akhirnya setelah beberapa lama mediasi diakhiri dengan tidak ada titik temu.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Celukan Bawang Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dalam Penanganan Kasus

Upaya problem solving oleh Bhabinkamtibmas memang tidak harus bisa menyelesaikan semua masalah, namun Bhabinkamtibmas setidaknya harus mampu memfasilitasi permasalahan agar dapat diselesaikan melalui forum yang tepat.(Hs/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *