Polda Jatim, detikkasua.com – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, proses penanganan kasus OTT di Batu, Jawa Timur yang awalnya ditangani Mabes Polri diserahkan ke Polres Batu.
Kemudian atas perintah Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin, kasus ini diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (29/8/2017). “ Yang jelas proses penanganan kasus ini terus berlanjut,” tandas Kombes Barung-sapaan akrabnya kepada wartawab.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Tim Saber Pungli melakukan OTT atas ASN berinisial BW pada Kamis (24/8/2017) lalu. BW yang menjabat Kabid bersama FF dan HF yang masing-masing seorang Kabid dan Kasi di lingkungan dinas yang sama.
Barang bukti yang ditemukan diduga terkait setoran PT GA yang menangani sejumlah proyek. Bahkan dalam sebuah dokumen, PT GA menyetorkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi ke sejumlah pejabat.
Kepala Operasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko menegaskan, penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Batu masih terus berjalan. Saat ini Polres Batu sedang melengkapi berkas penyidikan kasusnya.
“Betul masih (dilanjutkan), penyidik Polres Batu sedang melengkapi berkasnya,” kata Brigjen Pol Widiyanto Poesoko.
Kronologi OTT yang mengamankan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Cipta Karya (DPKPPCC). Operasi tersebut merupakan kerja sama antara Tim Saber Pungli Pusat dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batu yang pelaksanaannya oleh Polres Batu.
“Pelaksanaan operasi itu sebenarnya kan oleh Unit Pemberantasan Pungli Polres Batu. Dari mulai perencanaan, pelaksanaan semuanya oleh Polres Batu. Saya dari Jakarta kan membawa TO-nya, bawa perlengkapannya lah. Karena, saya kan bawa dari Jakarta ini mau digarap nggak ini?,” lanjutnya.
“Lalu Kepala UPP-nya Batu rapat yang dipimpin Waka Polres Batu, menyiapkan segalanya. Kapolres kemarin kan nggak ada. Kewenangan menyidik kan ada di Kapolres. Mau dilaksanakan atau tidak, kewenangan Kapolres sebenarnya,” tandasnya.
Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.