Detikkasus.com | Riau- Hal tersebut kita lihat dari saat ini terkait kinerja KPK yang lamban dalam menangani kasus korupsi khususnya diwilayah Kabupaten Bengkalis, dimana status uang sitaan yang dilakukan oleh KPK sebesar Rp 1.9 Miliar belum mendapatkan status yang pasti dan jelas, serta KPK telah menyebutkan AM Bupati Bengkalis sebagai Tersangka melalui konferensi pers Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019) lalu.
Namun sampai saat ini AM yang merupakan Bupati Bengkalis masih dapat menghirup udara segar, serta status temuan uang 1,9 M hilang begitu saja bak ditelan bumi. sebut Panca selaku Mahasiswa asal Kab.Bengkalis dan juga tergabung dalam gerakan aliansi mahasiswa,pemuda dan rakyat (Ampera) dalam Celoteh yang disampaikan pada media ini.Sabtu (27/07/2019)
Panca dalam Celotehnya juga menyebutkan, untuk tetap mendesak pihak KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah mengembalikan Uang Negara yang telah disita sebesar Rp 1.9 Miliar tersebut kepada Rakyat maupun pemerintah. Jika uang tersebut bukan dari hasil uang Kejahatan atau yang disangka kan grativikasi, maka KPK hendak lah mengembalikan uang tersebut ke pemiliknya, serta mencabut kembali status Tersangka AM selaku Bupati Bengkalis, jika benar AM tidak terlibat kasus Korupsi sama sekali sebagaimana yang telah disangkakan pihak KPK kepada Bupati.
Jika itu tidak dilakukan secepatnya oleh KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah, maka dapat dipastikan kinerja lembaga ini tidak lagi bisa dipercayai oleh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis, dan kami selaku Mahasiswa Bengkalis mengharapkan kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi kepala daerah dan KPK hendaknya menjaga integritas kelembagaan yang selama ini sudah terpercaya dalam menuntaskan permasalahan korupsi di negri ini.
Sebelum ada nya informasi publik yg jelas dari KPK, kami dari mahasiswa akan terus melakukan pengawalan dengan cara melakukan Aksi menuntut KPK untuk memperjelas status uang temuan 1.9 M dan status hukum (tersangka) Bupati Bengkalis yang telah diberikan oleh pihak KPK. Tutup Panca dalam celotehnya pada awak media (Red)