Humbahas | Detikkasus.com – Kick off meeting merupakan langkah awal dimulainya penyusunan KLHS-RPJMD (Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan. Sehingga diharapkan tahapan-tahapan penyusunan KLHS dapat dilaksanakan secara maksimal mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.
Tahun ini, Kabupaten Humbang Hasundutan akan menyusun RPJMD. KLHS digunakan sebagai upaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dengan mempertimbangkan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Hasil dari KLHS ini dapat digunakan untuk penyempurnaan tujuan dan sasaran dalam RPJMD.
Hal ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan SH MH dalam acara pembukaan kick off meeting terkait pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu 5 Maret 2025.
Bupati Humbahas Dr Oloan P. Nababan menegaskan tujuan dari kegiatan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 adalah untuk mengintegrasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) kedalam dokumen RPJMD. Termasuk menyediakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan RPJMD 2025-2029.
Berdasarkan Permendagri Nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis menyebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi, kompensasi program dan kegiatan.
Dengan mekanismenya yaitu pengkajian teknis dan pengkajian pembangunan berkelanjutan terhadap kebijakan, rencana atau program pembangunan daerah. Perumusan alternatif penyempurnaan program pembangunan daerah atau kegiatan. Penyusunan rekomendasi perbaikan terhadap program pembangunan daerah.
Dalam kick off meeting itu, Bupati Humbahas berharap agar dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prosedur dan kaidah pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Kemudian terwujudnya komitmen dari pada stakeholder yang terlibat untuk melahirkan sebuah kajian berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Ditegaskan lagi, penyusunan KLHS RPJMD ini dapat menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang berbagai masukan dan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Dan memberikan arah rencana pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan kedepan dan menggambarkan visi yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Penyusunan KLHS ini dapat dipahami semua instansi yang nantinya tergabung dalam tim pokja dan dapat memberikan masukan sesuai bidangnya masing-masing.
Bupati Humbahas berharap adanya dukungan dan keseriusan peserta untuk melahirkan sebuah kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029. Tampil sebagai nara sumber dalam acara itu, Sondang J. E Simamora, S.Si, M.Si dan Suhenpi Laia, ST. Hadir juga Kabag Perencanaan Polres Humbahas AKP Asian Parhusip.(Evendy/Diskomfo)