Polda Kalsel – Polres HSU, detikkasus.com – Keresahan masyarakat kabupaten Hulu Sungai Utara (Amuntai) terkait ajaran yang dilakukan oleh kiai Harum beberapa waktu lalu, hari ini Selasa (12/9) terjawab sudah.
Terjawabnya keresahan warga ini berkat reaksi cepat Forkompimda dan Polres HSU dengan mendatangi rumah kiai Harum untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar saat ini kepada yang bersangkutan.
Di rumah M.Aseri alias Panya Uwan alias Kiai Harum, Desa Cempaka Rt.01 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU, turut dihadiri oleh Ketua MUI H.M.Said Masrawan, Lc, MA, Kasat Intelkam Polres HSU Iptu Cece Sudrajat, Plt.Kesbangpol Jumadi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kades Cempaka , Para Alim Ulama, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan serta 200 masyarakat desa Cempaka yang penasaran ingin mengetahui kebenaran kabar tersebut.
Kegiatan verifikasi Kiai Harum diisi dengan silaturrahmi dan tanya jawab tentang Ajaran dan silsilah turunan Nabi (Habib), juga masalah kaidah, keimanan dan fiqih, dan semua dijawab oleh Kiai Harum (M. Asri) yang mengaku berumur 86 Tahun.
Setelah beberapa saat dilakukan tanya jawab oleh ketua MUI, dapat disimpulkan bahwa Kiai Harum Bukan Wali, Bukan Habieb, Bukan Ustazd, Bukan Ulama.
Kapolres HSU melalui kasat Intelkam membenarkan kegiatan tersebut, “Kiai Harum telah menyatakan khilaf atas ajaran yang diberikan kepada penganutnya dan akan memperbaiki diri atas kesalahannya, ” terang Kasat Intelkam Polres HSU Iptu Cece Sudrajat.
Sumber:polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.