KH. Khayatul Makky Tegas Tolak Aksi Intoleran Di Jawa Tengah

Detikkasus.com|JATENG

Banjarnegara – Pimpinan Ponpes Alif Baa Kabupaten Banjarnegara, KH. Khayatul Makky ajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk menjauhi aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi, Jumat (30/04/2021).

“Mari Kita lawan aksi aksi intoleran dan jadikan Jawa Tengah kita bikin aman, tentram, dan damai,” terangnya.

KH. Khayatul Makky juga ajak masyarakat untuk menjadikan Jawa Tengah menjadi daerah yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbhun Ghaffur Yang secara bahasa berarti negeri yang makmur damai.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung BSI Masih Terus Berlanjut, Terpantau Wartawan, Belum Tampilkan Plang IMB

“Sekali lagi saya menolak adanya terorisme dan intoleran di Provinsi Jawa Tengah,” tegasnya.

Mantan Ketua FPI Kabupaten Banjarnegara tersebut mengajak seluruh Gus, Kiai, dan seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama menjalin kesatuan dan persatuan bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI.

Tak lupa KH. Khayatul Makky mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam.

“Mari kita jalankan ibadah puasa ini dengan sepenuh hati dengan mentaati aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,”imbaunya.

Baca Juga:  Optimalisasi Pendapatan Pelabuhan Internasional Kijing

Harapan pada Ramadhan ini, lanjutnya selain mendapat maghfirah dari Allah, umat Islam juga bisa menjadi Fitri (suci) kembali setelah bulan Ramadhan dan mendapatkan ketentraman dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa ini.

Imbauan tersebut disampaikan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah sendiri dalam hal ini telah melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok lainnya menertibkan alias sweeping selama Ramadhan.

Baca Juga:  Sampah Kian Menggunung, Aktivis Kaur Angkat bicara

“Tidak ada ormas maupun kelompok lainnya yang melaksanakan kegiatan kepolisian,” kata Luthfi kepada wartawan di Semarang,” terang Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kapolda Jateng mengingatkan bahwa tugas penertiban adalah wewenang aparat hukum. Saat ini Polda Jateng tengah menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

(ADI-JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *