Kewenangan 45 Orang Tanaga PKB/PLKB Tanah Datar Beralih ke Pusat | Detik Kasus Sumatera Barat.

Senin, 24 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bapisah Bukan Bacarai”

Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar, Detikkasus.com – Itulah ungkapan yang disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyuluh KB/Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan Rapat Evaluasi Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama 19 Kepala Derah kabupaten/kota se Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh BKKBN Prov. Sumbar di Hotel Grand Inna Muara Padang, Senin (24/07).

Irdinansyah sampaikan walau kewenangan ini beralih kepusat namun tugas dan tanggungjawab tentu masih berada di Tanah Datar, jadi kedepan mari kita petugas penyuluh ini bekeraja sunggu-sungguh, sehingga program Keluarga Berencana ini dapat berjalan baik dan dapat melayani terutama masyarakat miskin yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau informasi, pungkasnya.

Baca Juga:  Tabte-Tante Ditangkap Polisi Makai Narkotika

Kedepan dengan adanya tenaga penyuluh KB yang bekerja maksimal ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan pembangunan Tanah Datar kedepan lebih baik, tambahnya.

H. Syahrudin, SH. M.Si kepala BKKBN Prov. Sumbar sebelumnya pada saat pembukaan sampaikan ucapan terima kasih pada pemprov, atas penghargaan, dukungan dan komitmen yang telah diberikan.

Karena PKB/PLKB merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program Keluarga Berencana, peningkatan peran serta mensukseskan kesejahteraan keluarga, dan memahami standar pelayanan dalam program Keluarga Berencana.

Saat ini sesuai peraturan pemerintah pusat kewenangan PKB/PLKB yang kembali ke pusat maka diharapkan ini menjadi perhatian kembali oleh Pemerintah Pusat dan saat ini juga Surat Keputusan tersebut akan ditanda tangani oleh Bupati/Wali Kota se Sumatera Barat, ucapnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Polwan Ke-69, Polda Bali Gelar Donor Darah | Reporter : Z,Arifin

Sebelumnya petugas PKB/PLKB dari 834 orang saat tinggal 396 orang yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat. Hal ini disebabkan karena adanya mutasi dan pensiun, pungkas Syahrudin.

Pada saat ini juga akan dilaksanakan rapat oleh petugas PKB/PLKB yang akan diikuti sebanyak 155 peserta dengan tema “Dengan semangat revolusi mental kita laksanakan penelaahan program dan alih kelola PKB/PLKB untuk meningkatkan kualitas program KKBPK di Sumatera Barat, sambungnya.

Sementara itu Gubernur, Sumbar Irwan Prayitno, sampaikan bahwa 1 Januari 2018 mendatang PKB/PLKB menjadi kewenangan pusat, tidak lagi menjadi kewenangan daerah, ini sesuai UU 23 tahun 2014, ini tentu merupakan kebaikan untuk kita semua, ucapnya.

Peraturan memang selalu beobah jadi kita tidak perlu berkecil hati karena anggaran untuk kegiatannya tidak akan tersedot ke pusat, hanya urusan administrasi saja pungkas Irwan.

Baca Juga:  Polri Hadir Untuk Pengaturan Pagi Atensi kegiatan Masyarakat

Keluarga jangan dipandang hanya kuantitasnya namun kualitasnya yang harus kita ciptakan, jadi tugas penyuluh memang berat namun ini juga ibadah, dan teruslah bersemangat dalam bertugas, ucapnya.

Tugas PKB atau PLKB tidak hanya didaerah perkotaan saja namun harus melakukan tugas KB ke daerah daerah terpencil, karena inilah yang kita urus agar pelaksanaan KB itu dapat berjalan baik karena informasi kadang kala tidak sampai kepada mereka, sambung Gubernur.

Acara dibuka dengan pemukulan Gong ole Gubernur Irwan Prayitno yang disaksikan ole Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD se Sumatera Barat, yang turut menandatangi Berita Acara Serah Terima ini, bersama Kejaksaan se Sumatera Barat. (Meriyanto/Irfan).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB