“Bapisah Bukan Bacarai”
Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar, Detikkasus.com – Itulah ungkapan yang disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyuluh KB/Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan Rapat Evaluasi Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama 19 Kepala Derah kabupaten/kota se Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh BKKBN Prov. Sumbar di Hotel Grand Inna Muara Padang, Senin (24/07).
Irdinansyah sampaikan walau kewenangan ini beralih kepusat namun tugas dan tanggungjawab tentu masih berada di Tanah Datar, jadi kedepan mari kita petugas penyuluh ini bekeraja sunggu-sungguh, sehingga program Keluarga Berencana ini dapat berjalan baik dan dapat melayani terutama masyarakat miskin yang tinggal di daerah yang sulit dijangkau informasi, pungkasnya.
Kedepan dengan adanya tenaga penyuluh KB yang bekerja maksimal ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan pembangunan Tanah Datar kedepan lebih baik, tambahnya.
H. Syahrudin, SH. M.Si kepala BKKBN Prov. Sumbar sebelumnya pada saat pembukaan sampaikan ucapan terima kasih pada pemprov, atas penghargaan, dukungan dan komitmen yang telah diberikan.
Karena PKB/PLKB merupakan ujung tombak dalam mensukseskan program Keluarga Berencana, peningkatan peran serta mensukseskan kesejahteraan keluarga, dan memahami standar pelayanan dalam program Keluarga Berencana.
Saat ini sesuai peraturan pemerintah pusat kewenangan PKB/PLKB yang kembali ke pusat maka diharapkan ini menjadi perhatian kembali oleh Pemerintah Pusat dan saat ini juga Surat Keputusan tersebut akan ditanda tangani oleh Bupati/Wali Kota se Sumatera Barat, ucapnya.
Sebelumnya petugas PKB/PLKB dari 834 orang saat tinggal 396 orang yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat. Hal ini disebabkan karena adanya mutasi dan pensiun, pungkas Syahrudin.
Pada saat ini juga akan dilaksanakan rapat oleh petugas PKB/PLKB yang akan diikuti sebanyak 155 peserta dengan tema “Dengan semangat revolusi mental kita laksanakan penelaahan program dan alih kelola PKB/PLKB untuk meningkatkan kualitas program KKBPK di Sumatera Barat, sambungnya.
Sementara itu Gubernur, Sumbar Irwan Prayitno, sampaikan bahwa 1 Januari 2018 mendatang PKB/PLKB menjadi kewenangan pusat, tidak lagi menjadi kewenangan daerah, ini sesuai UU 23 tahun 2014, ini tentu merupakan kebaikan untuk kita semua, ucapnya.
Peraturan memang selalu beobah jadi kita tidak perlu berkecil hati karena anggaran untuk kegiatannya tidak akan tersedot ke pusat, hanya urusan administrasi saja pungkas Irwan.
Keluarga jangan dipandang hanya kuantitasnya namun kualitasnya yang harus kita ciptakan, jadi tugas penyuluh memang berat namun ini juga ibadah, dan teruslah bersemangat dalam bertugas, ucapnya.
Tugas PKB atau PLKB tidak hanya didaerah perkotaan saja namun harus melakukan tugas KB ke daerah daerah terpencil, karena inilah yang kita urus agar pelaksanaan KB itu dapat berjalan baik karena informasi kadang kala tidak sampai kepada mereka, sambung Gubernur.
Acara dibuka dengan pemukulan Gong ole Gubernur Irwan Prayitno yang disaksikan ole Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD se Sumatera Barat, yang turut menandatangi Berita Acara Serah Terima ini, bersama Kejaksaan se Sumatera Barat. (Meriyanto/Irfan).