Ketum LP3KB Mengatakan Ada 3 Poin Kesalahan KSP MILAN Dalam Perkara Eksekusi Mobil Milik Ndaru | Detik Kasus Jawa-Bali.

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi.
Detikkasus.com – Selasa, 07/11/2017, Merasa terus dipojokan karena dituduh membela KSP Milan terkait perkara percobaan eksekusi barang jaminan milik Ndaru selaku salahsatu anggotanya yang sedang mengalami keterlambatan membayar bunga pinjaman, ketua umum LP3KB Sugeng Setiawan SH akhirnya angkat bicara.

Dalam pers rilis yang diadakan dikantornya pada hari Selasa (07/10/17) Sugeng menyatakan jika pihaknya selama ini terkesan lebih banyak diam karena masih mendalami kasusnya dan menunggu bisa mendapatkan keterangan dari dua belah pihak agar bisa memberi statmen yang pas.

Menurutnya ada tiga poin penting yang menjadi kesalahan KSP Milan saat melakukan percobaan eksekusi terhadap barang agunan milik Ndaru, tiga poin itu yang pertama adalah, sertifikat Fidusia yang dijadikan dasar hukum eksekusi ternyata didaftarkan oleh KSP Milan selaku kreditur setelah terjadi keterlambatan pembayaran bunga pinjaman oleh Ndaru selaku anggota.

Baca Juga:  Detik Kasus | Polres Bojonegoro Akan Lakukan Rekontruksi di Rumah Kades Prayungan.

“Fidusia harus segera didaftarkan sesuai dengan yang sudah menjadi ketentuannya, karena jika Fidusia didaftarkan setelah terjadi keterlambatan pembayaran bunga itu tidak sah serta bisa juga dikatakan jika Fidusia hanya dijadikan alat eksekusi, dan tentu saja itu tidak dibenarkan”,papar Sugeng dengan jelasnya.

Poin kesalahan kedua dari KSP Milan adalah, Ndaru belum bisa dikatakan melakukan wanprestasi karena saat terlambat melakukan pembayaran bunga dan diberi surat peringatan (SP) baik yang pertama maupun yang kedua selalu koperatif dengan tetap berkomunikasi melalui telpon dengan pihak KSP Milan saat berhalangan hadir, bahkan untuk SP yang kedua Ndaru diketahui datang ke kantor KSP Milan memenuhi panggilan.

Baca Juga:  "Bapak Woyo-woyo Naik Pangkat "

Dan poin ketiganya yaitu bahwa seharusnya jika memang harus sampai ada proses eksekusi selayaknya dilakukan pada saat jam kerja atau jam dinas dan bukan pada saat sore menjelang maghrib, bagaimanapun hal itu tidak sesuai dengan etika dan bisa berefek pada tekanan moral yang luar biasa bagi Ndaru maupun orangtuanya.

Baca Juga:  Aset Dirusak, Pengelola Yayasan Ancam Melaporkan

“Saya baik secara pribadi maupun sebagai ketua umum LP3KB selama ini belum pernah menerima apa-apa dari pihak KSP Milan, saya harap teman-teman jangan mempunyai pikiran negatif tentang itu, namun jika selaku anggota FORBY saya akui”,tambah Sugeng dengan entengnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya jika beberapa waktu yang lalu 2 orang yang mengaku sebagai tim eksekutor KSP Milan dengan dikawal puluhan anggota Polres Banyuwangi mendatangi rumah Ndaru Jati Pamungkas di dusun Kaliboyo desa Kradenan kecamatan Purwoharjo untuk melakukan eksekusi satu unit mobil Katana milik Ndaru yang BPKBnya dijadikan agunan pinjaman di KSP Milan. ( Tim).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB