Ketum Instruksikan DPD AWPI Lampung Ambil Alih Pendampingan Hukum Kasus Zulkipli

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, detikkasus.com

Ketua umum mengambil langkah tegas dalam kasus kekerasan jurnalis anggota AWPI Kabupaten Lampung Utara, melalui surat perintah yang dikeluarkan siang ini, 31 Maret 2022, memerintahkan DPD AWPI LAMPUNG mengambil alih pendampingan hukum kasus pengeroyokan terhadap anggota AWPI Lampung Utara, Zulkipli oleh Defri Cs.

Dalam permasalahan ini, DPP AWPI merasa ada kejanggalan yang perlu diluruskan agar sesuai dengan program kerja Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan (Presisi) dalam penegakan hukum. Untuk itu, DPP AWPI memerintahkan DPD AWPI Lampung berkoordinasi dengan Polda Lampung, dan memberikan pendampingan hukum Zulkipli melalui Badan Advokasi Hukum AWPI Lampung.

Baca Juga:  Jadi Khatib Jumat, Kapolsek Nibong Ajak Jamaah Jauhi Sikap Amarah, Hasut & Iri Dengki

“DPP AWPI akan memantau semua perkembangan dan mengawasi kasus ini, baik setelah maupun sebelum persidangan. AWPI dalam permasalahan ini selalu mengkedapankan kerja profesional dan jangan pernah mengintervensi kinerja pihak kepolisian, kita mengkritisi yang dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ketua Umum AWPI, Hengky Ahmad Jazuli dalam Surat Perintah DPP AWPI, Kamis (31/03/2022).

Baca Juga:  Kapolres Jember Berikan Materi Pada Apel Danramil dan Babinsa Tersebar Kodim 0824

Saat dikonfirmasi melalui telfon, Ketua DPD AWPI Lampung, Refky Rinaldy membenarkan bahwa ia telah menerima surat perintah dari DPP AWPI berkenan dengan pendampingan hukum melalui Badan Advokasi Hukum AWPI Lampung.

“Sesuai dengan perintah Ketum, dan sudah saya sampaikan ke Kabid Advokasi Hukum AWPI Lampung untuk segera melakukan pendampingan terhadap kasus ini,” kata bung Refky.

Ketua AWPI termuda se-Indonesia itu juga menyatakan bahwa, hari ini pasca menerima Surat Perintah DPP AWPI, Badan Advokasi hukum AWPI langsung melakukan konsultasi kepada pihak Polda Lampung dalam hal ini Dirkrimum.

Baca Juga:  Amankan Pemilu, Polres Bojonegoro Lakukan Patroli Skala Besar

“Sudah ketemu pihak Polda sekaligus memaparkan indikasi adanya kejanggalan dalam proses hukum yang tengah dijalani oleh Wartawan Haluan Lampung Group yang juga salah satu anggota AWPI Kabupaten Lampung Utara, masih kita tunggu hasil kajian dari Polda Lampung,” pungkasnya. ( Medi)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru