Jakarta l Detikkasus.com – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyampaikan kepada aparat penegak hukum dan aparat keamanan dimanapun bertugas, agar lebih dekat dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.
Ia menegaskan, hal tersebut terkait adanya laporan dari keluarga Saut H. Sibarani yang menduga kematian dari korban dianggap tidak wajar. “Sudah melakukan pelaporan kepada Polsek setempat, namun ada penolakan secara halus.” Hal itu seperti disampaikan oleh keluarga korban kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tb Rahmad Sukendar.
Disampaikan keluarga Saut H. Sibarani (korban), bahwa korban sebelum meninggal secara mengenaskan dan tidak wajar tersebut, sedang melakukan tugas selaku wartawan dalam mengungkap kasus penggunaan dugaan ‘Ijazah Palsu’ pejabat tinggi di Pemko Batam dan juga masalah limbah B3, dimana ada kecurigaan dari keluarga korban adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan penegak hukum yang ingin kasusnya tersebut tidak berlanjut.
Menyikapi hal tersebut, BPI KPNPA RI juga melihat banyaknya korban meninggal dari rekan-rekan wartawan seperti kejadian di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, ada dibunuh oleh oknum aparat keamanan dan sudah terungkap kasusnya di Polda Sumatera Utara. Mungkin dengan meninggalnya Saut H. Sibarani (Wartawan Global Investigasi News), patut diduga akibat dibunuh.
“Untuk itu, BPI KPNPA RI menyarankan kepada keluarga korban segera membuatkan Laporan Polisi dan meminta jenazahnya untuk di autopsi demi menguak tabir dari meninggalnya Saut H. Sibarani,” tandas Rahmad Sukendar.
Ia juga meminta kepada semua aparat agar bersikap humanis, dimana jajaran penegak hukum dan aparat keamanan ditugaskan yang akan membawa daerahnya semakin maju seperti daerah-daerah lain.
“Untuk itu, agar dapat diterima di kalangan masyarakat, sebisa mungkin selaku aparat keamanan dan penegak hukum jangan bersikap arogan yang akan melukai hati masyarakat,” papar Rahmad Sukendar, Rabu (11/8).
Dirinya mengatakan, setiap aparat penegak hukum dan aparat keamanan harus mendedikasikan diri dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, kata dia, setiap penegak hukum harus melaksanakan tugas secara profesional dengan memahami tugas pokok yang sudah diberikan, dengan berpedoman kepada petunjuk maupun protap yang berlaku dari pimpinan.
Rahmad Sukendar katakan, “Kami menemui masih ada saja arogansi oknum aparat penegak hukum di setiap daerah, dan ini harus dihilangkan. Karena untuk bisa diterima dan dekat ke masyarakat, sepatutnya semua aparat penegak hukum bersikap humanis dan persuasif, yakni dengan memberikan contoh perilaku yang baik terhadap masyarakat dimanapun dirinya bertugas,” katanya.
Karena jati diri mereka ada di masyarakat dan harus bisa berubah, sehingga masyarakat dan aparat saling bekerja sama membangun daerahnya untuk lebih maju dan sejahtera, ungkap Rahmad Sukendar. (Tim JN)