Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh : Desak Kejagung Dan Kejati Aceh.

Atensi Kasus Dugaan Korupsi Pembuangan Jalan Kebun Baru, Menghabiskan Dana Rp.8 Milyar Volume 429 Meter

Banda Aceh IDetikkasus.com -Ketua yayasan lembaga bantuan hukum iskandar muda aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH. Mendesak kepada masyarakat kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan kebun baru, dengan dana anggaran Rp.8 milyar di kota langsa provinsi aceh.

Kita desak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-RI), agar atensi kejaksaan tinggi (kejati) provinsi aceh. Agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengaspalan jalan kebun baru kota langsa provinsi aceh, kasus ini sudah cukup lama di tangani oleh pihak kajati aceh.

Namun sampai saat ini, masyarakat kota langsa, belum mendapat kejelasan apakah di lanjutkan atau memang sudah di hentikan begitu saja. Tanpa adanya embel-embelnya dibelakangnya, kalau pihak aparat penegak hukum (APH) sudah menghentikan. Sampai kepada masyarakat luas, agar kami tau dan tidak bertanya-tanya dalam kasus ini. Demikian disampaikan Muhammad Nazar, SH kepada gabungan wartawan media online ini rabu 21/08/2024.

Baca Juga:  Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto Hadiri Rekor Selam Dunia di Sulut

Sampai saat ini, pihak kejati aceh. Belum ada tanda-tanda menetapkan tersangka dan mengumumkan hasil laboratorium di kasus dugaan korupsi proyek itu, “pada hal itu kembali. Masyarakat kota langsa, sangat menanti hasil kinerja pihak dari kejaksaan tinggi aceh” kata nazar.

Muhammad nazar, juga mendesak kepada pihak kejagung RI. Agar dapat atensi ke pihak kejati aceh, agar “segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan jalan kebun baru pemko langsa tersebut. Yang kita duga banyak pejabat dan rekanan yang menikmati uang negara dalam kasus pembangunan jalan tersebut,” ujarnya kembali.

“Masyarakat kota langsa, sangat berharap adanya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi itu,” ujarnya nazar lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Polsek Kubutambahan Melaksanakan Kunjungan ke Warga Sampaikan Tata Tertib Berlalulintas

“Kasus ini, juga sudah viral di kota langsa,” ungkapnya Muhammad nazar. Juga menegaskan dari pihak terkait, jangan terkesan tutup mata. Dalam kasus ini, kita akan suratin baik KPK. Kajagung RI di jakarta dan ke pihak kejati aceh, mempertanyakan kasus ini. Mengingat anggaran begitu besar namun tidak sesuai penggunaannya,” paparnya.

lebih lanjut dikatakan nya oleh Muhammad Nazar, menilai kasus ini hampir memasuki hampir 4 tahun bergulir dan belum selesai ditangani Kejati, dengan masuk nya Kejati Aceh.

Muhammad Nazar mengharapkan “Kejati Aceh harus menuntaskan kasus ini, secepatnya,” harapnya.

Kita juga sudah mengetahui BPK Aceh Temukan Kecurangan terhadap pengaspalan jalan kebun baru pemko Langsa.

Sebagai informasi, diketahui proyek nama kegiatan Peningkatan Jalan Kebun Baru dikerjakan CV Bah tersebut, sumber dari anggaran dana DOKA 2020, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp.8.000.000.000 miliar, volume 429 Meter, sangat tidak masuk akal dengan dana yang begitu besar.
Pekerjaan tersebut, kabarnya juga salah satu dari lima pekerjaan Dinas PUPR Kota Langsa, diduga telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

Baca Juga:  Sainur Rahman Pelaku Penganiaya Wartawan SWI wilayah Sapudi Sumenep Akirnya Minta Maaf dan Ambil Langkah Damai

Dalam proyek tersebut, BPK Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp19.017.000, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada tahun 2021. Ada keanehan dalam kasus temuan tersebut maka harus diturunkan tim kembali untuk mengusut kasus ini.

Meski pun belum lama selesai dikerjakan, kondisi aspal di pekerjaan itu. Kekinian dihiasi penambalan (patching).

Kita tunggu kasus ini, hasilnya sampai dimana tidak ada kejelasan. Nanti kami akan surati segera baik KPK, kejagung dan kajati aceh tutup Muhammad Nazar.

(Pasukan Ghoib/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *