Langsa | detikkasus.com – Ketua yayasan advokssi rakyat aceh (YARA) langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, desak kajari langsa, segera turunkan tim jaksa untuk periksa proyek pembuatan saluran beuton di gampong paya bujok seulemak kecamatan langsa baro pemko langsa provinsi aceh.
Menurut, ketua YARA langsa. Pembuatan saluran beton, yang berlokasi di nenas dusun pendidikan gampong paya bujok seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa. Menjadi sorotan masyarakat, demikian kata H Thallib kepada kalangan sejumlah wartawan sabtu 9 desember 2023 di salah satu kafee di langsa.
Pasalnya, belum rampung dikerjakan sudah ditinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan proyek tersebut dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, dan kita sudah turun ke lapangan melihat langsung terhadap keluhan masyarakat terhadap proyek itu, ujar advokat di Aceh.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan , proyek Pembuatan Saluran Beton yang menggunakan dana APBK Kota Langsa Tahun 2023 ditinggalkan begitu saja tidak rampung dikerjakan, sehingga menjadi keluhan masyarakat, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
“Dengan dibiarkan begitu saja, proyek Pembuatan Saluran Beton tidak diselesaikan secara sempurna selain merugikan masyarakat juga ada indikasi aroma korupsi, kita mintak Jaksa segera periksa pihak pihak yang terlibat di proyek itu, ujar nya lagi.
Menurut H Thallib, Proyek yang ditinggalkan begitu saja belum rampung dikerjakan dikarenakan kurangnya pengawasan saat pengerjaan proyek plat merah tersebut.
Padahal, tujuan Pemerintah Pusat atau Daerah mengucurkan dana hingga ke Gampong atau Desa, bukan untuk memperkaya pribadi seseorang, melainkan untuk kemajuan daerah hingga tingkat Dusun, bamun yang kita sayang pihak pejabat atah rekanan setempat yang tidak becus melaksanakan pembangunan proyek di tingkat gampong, tutur Dosen FH Unsam.
“Kalau kondisi pembangunannya seperti ini, gimana mau maju, gampong di Aceh ini.
Proyek Beton yang sebesar Rp.168.000.000 tersebut, harus segera diperiksa, tutup H Thallib.
(Jihandak Belang/TR.25/H.Thlb)