Ketua YARA Langsa, Desak Pemerintah Aceh, Segera Lantik Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Aceh |Detikkasus.com -Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H Muthallib ibr., SE.,SH.,M.Si., M.Kn, CPM., CPArb, mendesak pihak pemerintah Aceh, atau Gubernur Aceh Mualem untuk segera melantik Wali kota terpilih di Kota Langsa, 2025-2030.

Menyikapi tidak kunjung dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Langsa, masyarakat muncul berbagai pertanyaan banyak juga dari para tokoh masyarakat di Langsa yang mendatangi Kantor YARA Langsa di jalan Syiah Kuala Simpang empat Remi Kota Langsa, seperti Senin kemarin ada berapa tokoh mencoba melakukan konsultasi terhadap lamban nya pemerintah Aceh melantik Walikota Langsa terpilih padahal sidang sengketa pilkada di MK sudah selesai.

Ketua YARA Kota Langsa H Thallib mendesak pemerintah Aceh untuk segera menjadwalkan pelantikan Walikota terpilih, agar masyarakat di Langsa bisa tenang tidak muncul berbagai spekulasi yang tidak baik.

“Kita meminta pemerintah aceh untuk segera menjadwalkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Kota Langsa” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Kantornya jalan Syiah Kuala Simpang Empat Remi Langsa, Kamis siang -20 Maret 2025.

Baca Juga:  Bhabin Banjar Senantiasa Menjaga Hubungan Yang Harmonis Dengan Warga Binaannya

Lebih lanjut di katakan oleh H Thallib yang juga Dosen FH Unsam ini, Pemerintah Aceh yang membuat masyarakat berasumsi adanya konspirasi yang menghambat kelancaran pembangunan di Kota Langsa, apalagi pengesahan anggaran harus di Perwal oleh PJ Walikota Langsa.

“Hampir semua Kepala daerah lain sudah kerja semua, kenapa hanya Walikota Langsa yang sampai saat ini belum terjadwal untuk segera di Lantik,” ujar H Thallib.

“Selama ini YARA Langsa juga terpantau adanya kisruh DPRK Langsa merupakan drama politik yang menurutnya bagian dari proses demokrasi, namun ketika hal tersebut dijadikan alasan untuk menunda pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, maka patut diduga ada tendensi dari Pemerintah Aceh yang menimbulkan pertanyaan besar dikalangan masyarakat Kota Langsa,” ujar Advokat di Aceh ini.

Baca Juga:  Bersama Pecalang Bhabinkamtibmas Banjar Tegal Amankan Upacara Ngaben

Menurut Ketua YAYA Langsa yang juga mantan Wakil Ketua PWI aceh, “kalau tidak secepatnya di Lantik nantinya dapat menjadi preseden buruk ketika dibiarkan berlarut larut, karena tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan menjadi trend bagi kelompok yang kalah dalam perhelatan politik untuk menciptakan kondisi kisruh berlarut dalam parlemen guna tidak terwujudnya pelantikan kepala daerah terpilih,’ ujar nya lagi

“Proses Perwal Pemko Langsa berdampak hasil yang paling buruk nanti di akhir tahun pertanggungjawab Wali kota Langsa, kalau ini di biarkan tidak tertutup kemungkinan kisruh di Pemko Langsa akan terus menerus berlarut,” tambahnya lagi.

“Dikatakannya proses hukum di MK sudah selesai, sehingga tidak ada alasan lagi Pemerintah Aceh untuk menunda pelantikan Walikota terpilih di Langsa,” Sebuh H Thallib lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Nagesepaha Ajak Anak Anak Muda Sukseskan Pemilu 2019

Mudah mudahan setelah dimputuskan MK walikota terpilih harus segera dilantik, karena yang dilantik bukan lagi wali kota partai namun walikota Masyarakat pemko Langsa, tidak ada lagi yang menyatakan walikota terpilih walikota milik tim sukses, begitu ditetapkan wali kota ini adalah milik masyarakat Pemko Langsa, silakan awasi apa yang di kerjakan oleh walikota terpilih, ada hak masyarakat yang melakukan protes.

“Walikota terpilih setelah di Lantik nanti jangan alergi terhadap kritikan yang di kritik oleh Media, kelompok masyarakat harus terima karena Walikota dan wakil Walikota pejabat publik nanti,” ujar dosen ahli agria di FH Unsam.

“Mudah-mudahan dalam Minggu sebelum idul Fitri Walikota terpilih segera di lantik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mewakili Menteri dalam Negeri,” tutup H Thalib.

(Jihandak Belang/Team YARA Langsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *