Detikkasus.com | Jakarta
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasannya menunjuk mantan Menko Polhukam Wiranto menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut dia, Wiranto adalah sosok yang sangat berpengalaman di bidang pemerintahan.
“Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya saya kira sudah panjang di pemerintahan, menangani banyak masalah,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.
Terpisah, Wiranto mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan untuk terus berkhidmat dalam pemerintahan.
“Memberikan suatu sumbang pikir dalam rangka pemerintahan Pak Jokowi yang kedua,” ujarnya.
Eks menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan itu menuturkan tidak mudah memberikan pertimbangan kepada presiden yang memiliki instrumen yang sangat lengkap. Namun, Wiranto menyebut pengalaman menjadi menko akan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas selaku ketua Wantimpres.
“Paling tidak saya paham obsesi kenegarawanan beliau tentang negeri ini. Saya juga sudah paham. Semoga mudah-mudahan kami akan bekerja, mudah-mudahan kami bisa memberikan sumbang pikir dalam ruang yang mungkin berbeda dengan instrumen yang beliau sudah ada,” katanya.
Bila menilik sepak terjangnya ke belakang, Wiranto merupakan salah satu prajurit militer yang sangat cemerlang. Kariernya melesat pesat saat menjadi ajudan penguasa Orde Baru Presiden Soeharto pada 1987-1991.
Setelahnya itu, ia pernah menjabat Panglima Kodam Jaya, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga di titik puncak sebagai Panglima ABRI pada Februari 1998.
Akhir Orde Baru hingga awal Reformasi 1998, Wiranto otomatis terus menerus berada di lingkaran Istana. Bahkan, saat Indonesia sedang mengalami pergantian kekuasaan dari Presiden Soeharto ke BJ Habibie, Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) merangkap Panglima ABRI.
Usai orde baru runtuh, Wiranto pun masih bertahan di lingkaran Istana. Pada masa pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Wiranto dipercaya menduduki kursi Menko Polhukam.
Angin segar reformasi dengan menjunjung supremasi kebebasan sipil pun dinikmati Wiranto. Ia ikut menginisiasi pembentukan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada tahun 2006 silam. Ia pun didapuk sebagai Ketua Umum Hanura pertama usai terbentuk
Pada Pemilu 2009, Wiranto ikut dalam pilpres sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Jusuf Kalla. Namun kala itu keduanya kalah. Selain itu partai yang ia pimpin berhasil meraih 18 kursi di DPR.
Selanjutnya pada Pemilu 2014, Wiranto sempat berniat mencalonkan diri sebagai presiden berpasangan dengan politikus konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Namun niat itu ia batalkan karena perolehan suara Hanura tak memadai.
Nama Wiranto sendiri tak lepas dari catatan hitam dugaan pelanggaran HAM yang selama ini dituduhkan kepadanya. Pada 1998 saat menjabat sebagai Panglima ABRI, ia berhadapan dengan kasus dugaan penculikan, kerusuhan, dan penembakan aktivis mahasiswa.
Wiranto diduga terlibat kasus pelanggaran HAM, baik, secara langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa Trisakti, serta Semanggi I dan II pada 1998.
Tak berhenti sampai di situ, Wiranto juga diduga terjerat kasus pelanggaran HAM di Timor Timur atau sekarang Timor Leste. Surat kabar asal Amerika Serikat, Washington Post pernah menulis bahwa Wiranto masuk dalam daftar tersangka penjahat perang yang dilarang masuk ke Amerika Serikat. Selain Wiranto, ada lima warga negara Indonesia lain yang bernasib sama.
Itu terkait kekerasan di Timor Timur yang kemudian lepas dari Indonesia lewat referendum pada 1999 silam. Pada Februari 2003 lalu, media-media asing memberitakan bahwa PBB mendakwa Wiranto untuk kejahatan melawan kemanusiaan di Timor Timur (yang setelah lepas dari Indonesia jadi Timor Leste). Salah satunya seperti dilansir The Guardian,
“PBB tidak memiliki otoritas hukum untuk mengeluarkan dakwaan,” kata Eckhard pada 26 Februari 2003 seperti dikutip dari situs resmi PBB kala itu.
Wiranto sempat menjadi korban penusukan oleh orang yang diduga teroris saat masih menjabat Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Kerja Preisden Jokowi di Alun-alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Wiranto dinyatakan mengalami luka tusuk sampai ke usus. Usus halus Wiranto dipotong sepanjang 40 centimeter karena terluka akibat insiden tersebut.
Di periode kedua Jokowi, Wiranto tak lagi dipercaya jadi Menko Polhukam. Posisinya digantikan oleh Mahfud MD. Kini Wiranto kembali ke lingkar istana bersama delapan tokoh senior lainnya menjadi penasihat Jokowi.
Jokowi mengatakan, tak hanya Wiranto, delapan anggota Wantimpres yang dilantik sudah dipertimbangkan melalui rekam jejak, kapabilitas, dan integritas.
Masing-masing Wantimpres, kata Jokowi, memiliki bidang yang berbeda-beda. Ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, dan ekonomi. Jokowi mencontohkan, anggota Wantimpres Dato Sri Tahir akan memberikan nasihat di bidang ekonomi. Sedangkan Putri Kuswisnuwardhani akan memberikan pertimbangan terkait ekonomi kecil.
“Ya ini kan di bidang masing-masing, ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, ekonomi misalnya Pak Dato Tahir (bos Mayapada Group), misalnya yang berkaitan dengan ekonomi kecil Bu Putri (bos Mustika Group). Campur-campur,” jelas Jokowi.
Pelantikan Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara, delapan anggota lainnya yaitu, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).
Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.