Detikkasus.com | Pontianak – Kalbar -, Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Kapuas Sintang, seolah ada upaya pembiaran dari Polres Sintang.
Berdasarkan pemantauan Detikkasus.com, padaa 4/10/2018 di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, kabupaten Sintang, marak pelaku PETI di tengah sungai.
Setidaknya ada 40 mesin beroperasi, Menurut salah seorang pekerja, yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan”sudah hampir 2(dua) bulan beroperasi, dan tak pernah ada penertiban dari kepolisian, ujarnya.
Terkait hal ini Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, ketika dikonfirmasi oleh Detikkasus.com, pada 22/9/2018 mengatakan’akan melakukan penyelidikan dan penindakan, ujarnya kala itu lewat WA pribadinya.
Tonton ; Maraknya PETI di Sungai Kapuas Sintang, Polres Dan Polda Kalbar Harus Ambil Tindakan
https://youtu.be/R1g9gdYYW9U
Tapi kenyataan di lapangan masih terus berlanjut kegiatan PETI di Sungai Kapuas Sintang.
Menyikapi Hal di atas, Supriyanto Als Priya Direktur Eksekutif NGO PMBDS, Memintak Penegak Hukum Terkait Khususnya Kepolsian Polres Sintang – Polda Kalbar Ambil tindakan tegas.
/jp/dk