Detikkasus.com | Tonton : 30 Truk Limbah B3 Alumunimum Dari Bakalan Sumobito Di Buang Wilayah Polres Mojokerto.
https://youtu.be/6l9QZnKoynw
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto-, Rabu 29 Agustus 2018, Menindaklanjuti laporan informasi warga adanya pembuangan Limbah B3 alumunium, Ketua Umum NGO PMBDS Dan Beritapolisi.id + Detikkasus.com turun lapangam, Usai melalukan cek lokasi ternyata benar adanya Tim menemukan tempat pembungan Limbah bahan baku beracun (B3).
Adapun alamat tempat tambang Galian C Sekaligus Tempat Pembuangan Limbah Bahan Baku Beracun (B3). Di Wilayah Hukum Polsek Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Limbah bahan baku beracun (B3), Jenis Alumunium yang di datangkan dari Pabrik Pabrik Sumobito – Jombang diprirakan 30 Truk.
Ketika di konfirmasi Warga mengatakan tempat yang tambang Galian C milik Abah Dawang warga sekitar.
Sementara Jublangam tempat Pembuangan Limbah B3 bekas galian C milik Abah Lik warga Dusun sekitar. Ketika Polisi menerima laporan informasi dan Konfirmasi berjanji akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan Hukum ini. Bersambung. (Ilyas).